Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi

Kamis, 04 Mei 2023 – 13:55 WIB
Jeritan para guru honorer K2 direspons MenPAN-RB Azwar Anas dengan merevisi aturan kelulusan seleksi PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendengar jeritan para guru honorer K2 terkait penentuan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pemerintah bakal merevisi aturan penentuan kelulusan seleksi PPPK.

BACA JUGA: Banyak Keluhan di Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Guspardi Minta Pemerintah Melakukan Evaluasi

Menteri Azwar Anas mengaku sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.

Azwar Anas mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya terkait nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi ASN PPPK.

BACA JUGA: Aturan Kelulusan PPPK Bakal Diubah, Ada Afirmasi Masa Kerja Honorer, Alhamdulillah

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," kata Azwar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Rabu (3/5).

BACA JUGA: 5 Poin Pernyataan Puan Maharani soal Nasib Guru Honorer & PPPK, Ada Janji Penting

"Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas.

Pria kelahiran 6 Agustus 1973 itu mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujar mantan bupati Banyuwangi dua periode itu.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan."

Jeritan Guru Honorer K2

Memang, sesaat setelah pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 pada 2021 silam, banyak honorer negeri kecewa.

Pasalnya, meski nilai tes mereka melampaui passing grade, tetapi tersingkir oleh guru swasta yang bersertifikat pendidik (berserdik).

"Pada seleksi PPPK guru tahap 2, banyak guru honorer kalah telak dengan guru swasta berserdik," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis, 23 Desember 2021.

Titi mengungkapkan banyak guru honorer K2 yang lulus passing grade. Sayangnya mereka kalah ranking dengan guru berserdik. Selain itu formasinya pun terbatas.

Hal yang membuat Titi prihatin, dari laporan guru honorer K2, nilai passing grade kompetensi teknis mereka lebih tinggi dibandingkan peserta berserdik.

Dia menyebut banyak peserta berserdik nilai teknisnya di bawah 100 poin. Sementara, honorer K2 di atas 200.

"Coba bandingkan ya, nilai murni kompetensi teknis honorer K2 sebanyak 255 poin, guru swasta 70. Pintaran mana?" ujarnya.

Namun, lanjutnya, ketika hasil diumumkan yang lulus guru swasta. Sebab, mereka memiliki afirmasi kompetensi teknis 500 poin karena memiliki serdik. Sedangkan guru honorer K2 hanya mendapatkan afirmasi 125 poin sehingga bila diakumulasi nilainya 380 poin.

Dari sini kata Titi, bisa dilihat bagaimana guru honorer K2 berusaha semaksimal mungkin untuk lulus. Sayangnya karena afirmasi yang perbedaannya bagai langit dan bumi itu membuat mereka tersingkir.

"Ini peserta punya serdik mengerjakan soal teknis asal-asalan, tetapi lolos," ucapnya.

Yang dipersoalkan, tambahnya, adalah masalah keadilannya. Kalau mengerjakan asal-asalan begitu namanya meremehkan tes. Guru honorer K2 sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi gagal karena kalah ranking dengan peserta yang memiliki modal awal 500 poin.

"Jujur saya sedih sekali," pungkas Titi.

Sejatinya, para honorer jauh hari sudah memprediksi bahwa guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) akan mendominasi kelulusan seleksi PPPK.

"Terbukti, kan, yang banyak lulus guru swasta dan lulusan PPG," kata Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat, 17 Desember 2021.

Heti merupakan guru honorer asal Kota Cilegon yang harus gagal untuk kali kedua dalam seleksi PPPK guru.

Dia lulus passing grade, tetapi tidak mendapatkan formasi. Heti tersingkir oleh guru-guru bersertifikasi pendidik (berserdik).

Guru Honorer Negeri Tergeser

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga pernah menyatakan bahwa terjadi pergeseran capaian tatkala pemerintah menggelar seleksi PPPK 2021.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan awalnya seleksi itu mengakomodasi honorer di sekolah negeri agar bisa menjadi PPPK.

Namun, lanjut Fiqri, hasil seleksi justru menunjukkan fakta berlawanan. Guru dari sekolah swasta serta peserta tes umum yang berjaya karena mayoritas lolos seleksi PPPK.

Menurut Fikri, hal itu mungkin diakibatkan kebijakan pemerintah mencampuradukkan skema rekrutmen reguler dengan penyelesaian guru honorer di sekolah negeri.

"Rekrutmen 1 juta guru PPPK yang diniatkan menyelesaikan guru honorer di sekolah negeri, malah bergeser menjadi rekrutmen guru PPPK umum," kata Fikri Faqih melalui layanan pesan, Rabu 22 Desember 2021. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler