jpnn.com, JAKARTA - Bupati Muara Enim H Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (1/9) malam. Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, politikus Demokrat itu memiliki harta senilai Rp 4.725.928.566.
Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.
BACA JUGA: Inilah Harta Kekayaan Para Capim KPK, Siapa Paling Tajir?
BACA JUGA : Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp 885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft 1983, Yoyota Agya 2014, dan Nissan Grand Livina 2012.
BACA JUGA: Dilarang Memotret Rumah Bupati Muara Enim
Lalu ada juga Honda Brio Satya 2016, Toyota Land Cruiser 1997, serta Mitsubishi Pajero 2019. Ahmad Yani juga memiliki Vespa P150X 1981.
Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta. Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp 1 miliar. Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki utang senilai Rp179 juta.
BACA JUGA: Sebegini Barang Bukti Uang Tunai yang Diamankan dari OTT Bupati Muara Enim
BACA JUGA : Tangkap Bupati Muara Enim, KPK Sita Dolar Bukti Suap
Saat ini, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).
KPK telah menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 35 ribu dari kasus Bupati Muara Enim tersebut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Bupati Muara Enim, KPK Sita Dolar Bukti Suap
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga