jpnn.com, PALEMBANG - Penjaga rumah Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, dekat lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang, melarang para wartawan memotret rumah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK itu Senin (2/9) malam.
"Jangan foto-foto," kata seorang pria berusia 40 tahunan dari balik terali besi pagar rumah pribadi bupati, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Sebegini Barang Bukti Uang Tunai yang Diamankan dari OTT Bupati Muara Enim
Antara melaporkan, larangan tersebut ditujukan kepada sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan informasi dari pihak keluarga terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu.
Mendapat penolakan dari penjaga rumah bupati, wartawan pun memahami situasi dan kondisi, dan akhirnya mencoba mendapatkan informasi dari tetangga sekitar mengenai kondisi rumah setelah pemiliknya ditangkap KPK dan menjadi pemberitaan di media massa.
BACA JUGA: Tangkap Bupati Muara Enim, KPK Sita Dolar Bukti Suap
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Sejumlah tetangga yang enggan disebut identitasnya mengungkap, rumah pribadi Bupati Muara Enim itu biasanya ramai, kini mendadak sepi.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Di halaman rumah Pak Bupati biasanya parkir beberapa kendaraan mewah, kini tak ada lagi.
Anggota keluarga sejak Selasa (3/9) pagi secara bergantian keluar rumah melalui pintu samping yang berada di jalan akses perkampungan penduduk Lorong Aman ke suatu tempat yang tidak diketahui.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan pihaknya telah menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).
Ketiga orang yang terjaring OTT bersama Bupati Ahmad Yani terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta. "Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ujarnya.
Dalam OTT itu diamankan uang sekitar USD 35 ribu yang diduga terkait proyek di Dinas PU Kabupaten Muara Eenim. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ungkap Basaria. (yudi/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tsani: Pansel Belum Maksimal Menyerap Aspirasi soal Capim KPK
Redaktur & Reporter : Adek