jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak henti menggali data berkaitan dengan kasus Saracen. Terbaru, Dittipid Siber menangkap Muhammad Abdullah Harsono di Pekanbaru Riau.
Pria berinisial MAH itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kebutuhan penyidikan, aparat kepolisian menahan MAH di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Disebut Masuk Struktur Saracen, Purnawirawan Jenderal Murka
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, Polda Riau turut serta dalam penangkapan MAH. Mereka membantu penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri.
Meski tidak ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, peran MAH cukup penting. ”Keterlibatan yang bersangkutan adalah sebagai founder kelompok Saracen di media sosial,” ungkap Martin ketika diwawancarai di Gedung Divhumas Polri kemarin (31/8).
BACA JUGA: Polisi Usut Tendensi Politik Saracen
Tidak hanya itu, MAH juga terdeteksi mengubah laman saracennews.com. ”Menjadi NKRI Harga Mati,” kata Martin. Menurut mantan kabidhumas Polda Metro Jaya itu, penyidik tidak pernah mengutak-atik laman saracennews.com.
Demikian pula grup Saracen di media sosial. Mereka sengaja melakukan itu untuk melihat perkembangan laman maupun grup tersebut pasca menangkap Jasriadi (JAS) dan rekan-rekannya.
BACA JUGA: Kelompok Penebar Kebencian Sungguh Berbahaya, Saracen?
Upaya tersebut berbuah hasil, MAH lantas mengubah laman saracennews.com dengan nama lain. ”Kemudian juga melakukan postingan berisi ujaran kebencian pada suku, agama, dan ras tertentu,” ungkap Martin.
Karena itu, Dittipid Bareskrim Polri menengkap MAH. Mereka juga langsung menahan yang bersangkutan. Tujuannya tidak lain guna menggali keterangan lebih dalam berkaitan dengan kasus yang tengah mereka tangani.
Berdasar data yang sudah mereka kantongi, MAH juga terdeteksi pernjah berjumpa dengan JAS di Jakarta. Pertemuan itu dilakukan keduanya untuk membahas proposal mengenai ujaran kebencian dan SARA yang mereka sebar.
Namun demikian, penyidik masih perlu waktu untuk menggali informasi dari MAH. Untuk itu, mereka bakal terus mencari tahu hubungan MAH dengan JAS. ”Tentu kami dalami,” ujarnya.
Di samping menangkap dan menetapkan MAH sebagai tersangka, Dittipid Siber Bareskrim Polri juga terus berupaya mencari tahu aliran dana yang keluar masuk Saracen.
Martin mengungkapkan, sampai kemarin pihaknya sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan 14 rekening bank. ”Kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis (transaksi keuangan),” terang dia.
Mereka membutuhkan itu untuk menggali lebih dalam data-data yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus Saracen. Termasuk di antaranya nama-nama yang turut serta mengalirkan dana ke rekening Saracen.
”Harus kami ambil data-data tersebut untuk kami bandingkan dengan fakta hukum lainnya,” jelas Martin. Dia pun menegaskan kembali bahwa masih mungkin ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Polri sangat serius menangani kasus Saracen lantaran mereka berpandangan bahwa tindakan yang dilakukan para tersangka bukan hanya melawan hukum. Melainkan turut mengancam keutuhan bangsa.
”Jadi, tentu Polri menganggap serius untuk kami kembangkan,” imbuh Martin.(byu/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saracen Sangat Mengerikan Bagi Keutuhan Bangsa
Redaktur & Reporter : Budi