Inilah Kelakuan Ayah Bejat!

Rabu, 22 April 2015 – 06:19 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Syamsir Alam (46), warga Jalan Asrama Bukit Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat, tega mencabuli dua anak gadisnya yang masih berumur belasan tahun.

Selain melakukan perbuatan tidak senonoh, ayah tiga anak ini juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA: Edan! Perampokan Modus Joki Masuk PTN, Libatkan Oknum Advokat dan Polisi

Peristiwa kelam tersebut terjadi pada Minggu (19/4) malam sekira pukul 19.30 Wita. Syamsir tengah duduk-duduk di depan rumah sembari menenggak alkohol 70 persen dicampur dengan minuman berenergi.

Diduga terpengaruh minuman keras, tiba-tiba pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini masuk ke rumah lalu marah-marah dan berteriak-teriak. Pelaku masuk ke kamar dan memanggil kedua putrinya berinisial S (19) dan T (17).

BACA JUGA: Siang-siang Bobok Bareng di Kos, Cowok Diarak, si Cewek Pingsan

"Di dalam kamar tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul pantat, lengan, dan punggung korban dengan rotan sepanjang 70 cm. Selain itu tersangka juga mengambil parang lalu dipukulkan ke dahi korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa kepada Balikpapan Pos, Selasa (21/4) siang.

Penganiayaan tidak berhenti sampai di situ, tersangka bahkan membuka pakaian korban lalu memegang organ kewanitaanya.

BACA JUGA: Pemilik Rumah Makan dan Tukang Parkir Tewas Dibacok

"Motif dari keterangan pelaku bahwa hal itu untuk mendidik anaknya, karena kedua anaknya sering pacaran dengan laki-laki lain," sambung Damus.

Tersangka yang hanya tamat sekolah menengah pertama (SMP) itu mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan karena semata-mata untuk mendidik anaknya agar tidak pacaran. "Saya khawatir kalau terjadi apa-apa kalau memang sudah melakukan hubungan (bersetubuh, red), ya nikah saja," kilahnya.

Syamsir yang sudah ditinggal minggat isterinya selama lebih 12 tahun ini juga mengaku memegang organ kewanitaan kedua anaknya sekadar untuk menegur. "Saya pegang saja biar dia tahu jangan melakukan hubungan suami-istri dengan pacarnya karena dosa," akunya.

Saat ini proses hukumnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Balikpapan. "Masih proses pengumpulan saksi-saksi, saat ini pelaku sudah kita tahan," timpal Damus. (pri/war)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Gadis Cantik Ini Tertangkap Bawa Sabu di Hari Kartini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler