jpnn.com, PONTIANAK - AR (45), seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga melempar botol berisi bahan bakar di halaman pendopo bupati Ketapang, Selasa (25/1) pagi masih diperiksa polisi.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya membenarkan informasi soal peristwa pelemparan botol berisi bahan bakar tersebut.
BACA JUGA: Halaman Pendopo Bupati Dilempar Molotov, Pelakunya Bikin Kaget
“Benar, dan pelaku masih diperiksa,” tegasnya melalui rilis Bagian Humas Polres Ketapang, Selasa (25/1) malam.
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam.
BACA JUGA: Tolak Vaksinasi, Warga Nekat Lempar Molotov ke Polisi
Sesampai di depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Ketapang Muslimin. Selanjutnya, pelaku langsug meninggalkan area pendopo.
Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke pendopo.
BACA JUGA: Pembawa Bom Molotov Saat Demonstrasi Tolak PPKM di Bandung Resmi Berstatus Tersangka
Pelaku memarkir sepeda motornya di dalam halaman Pendopo Bupati Ketapang.
Saat itu, di dalam ruang aula pendopo sedang berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemkab Ketapang.
Setelah itu, pelaku membuka jok motor untuk mengambil botol.
Kemudian, diketahui botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan pelaku.
AR mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol, melemparkan ke arah lokasi pelantikan pejabat pemda.
Akibat lemparan, botol tersebut pecah dan menimbulkan api.
Kemudian, api dipadamkan oleh anggota Satpol PP menggunakan APAR.
Kasat Pol PP Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang.
Beberapa saat kemudian, anggota Satuan Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT, serta anggota Polsek Delta Pawan, langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Pelaku langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan,” kata Primastya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang.
“Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang dan untuk motifnya melakukan tindakan ini masih kami dalami melalui pemeriksaan," pungkas Primastya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum ASN di Kabupaten Ketapang, Kalbar, diduga melempar molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan bersumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa.
Pelemparan molotov tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan.
Oknum ASN tersebut diketahui berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy