Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu

Selasa, 18 Juli 2017 – 03:45 WIB
Unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). F. Istimewa

jpnn.com, BATAM - Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai pusat.

Dari data tersebut disebutkan kecepatan kapal 20 knot, titik koordinat terakhir, nama kapal, lalu panjang kapal 30 meter dengan lebar 4 meter.

BACA JUGA: Terungkap! Sabu 1 Ton Itu Dimuat ke Kapal Wanderlust di Perairan Thailand

"Dari informasi itu, kami Kalkulasikan. Dengan kecepatan kapal itu, maka diperkirakan datangnya Jumat (14/7). Tapi kami tunggu-tunggu, gak datang-datang juga," kata Kepala Seksi Penindakan P2 Bea Cukai Batam, Slamet Pramono, Senin (17/7).

Saat itu, kata Slamet pihaknya telah bersiap-siap menghadang kapal tersebut dengan menggunakan 3 unit speedboat di sekitar perairan Mumbing, Mapor, Tanjungberakit, Bintan. Tapi kapal dengan cat berwarna putih tersebut, tidak kunjung datang.

BACA JUGA: Wow, Setiap ABK Penyeludup 1 Ton Narkoba Itu Diupah Sebegini

Namun petugas bea cukai tetap menunggu dengan sabar. Ternyata kapal tersebut baru sampai di perairan Tanjungberakit itu pada pukul 07.22.

"Mereka menurunkan kecepatan hingga 9 knot, itulah menyebabkan mereka lambat sampai di tempat penyergapan," ucapnya.

BACA JUGA: Hamdalah, Perusahaan Galangan Kapal Mulai Dapat Pesanan

Pada pukul 07.22 itu kata Slamet, speedboat bernomor BC7005 melihat kapal yang dicurigai melintas. Lalu dengan satu komando, ketiga speedboat milik Beacukai tersebut melakukan penyergapan. Dan kapal tersebut langsung diperiksa petugas Bea Cukai.

Dari tangan awak kapal, ditemukan beberapa kelengkapan dokumen. Dari dokumen yang diamankan tersebut, kapal disebutkan berasal dari Vietnam.

Tapi setelah diselidiki, ternyata kapal itu berasal dari Sierra Leone, salah satu negara yang berada di Afrika Barat. Tapi petugas BC sudah menduga bahwa dokumen ini dipalsukan.

"Warna kapal dan namanya sudah diubah. Dan hal itu sudah biasa," tuturnya.

Setelah kapal itu berhasil diamankan, kata Slamet pihaknya segera menyerahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan mendalam.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Iriawan mengatakan kapal itu saat memasuki Indonesia melalui jalur perairan barat. Kapal itu menyisiri perairan bagian barat Sumatera.

"Tidak tau juga, apakah disana paling lemah pengawasannya, sehingga dipilih jadi jalur masuk. Tapi kami akan dalami lagi hal ini," tuturnya.

Lalu setelah kapal itu membongkar barang muatannya di Perairan Anyer, Serang. Kapal tersebut berangkat keluar Indonesia melalui jalur tengah.

Dengan menyisiri perairan Belitung, lalu hingga sampai ke Kepri lalu direncanakan bertolak ke perairan Internasional untuk menuju kembali ke Taiwan. Tapi sesampai di Tanjungberakit, kapal tersebut sudah terlebih dahulu disergap Bea Cukai.

Iriawan mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus kapal tersebut. Lalu juga dermaga tempat bersandarnya kapal, dan hotel dekat dermaga juga menjadi perhatian pihak kepolisian.

"Aneh juga kok mereka tahu hotel itu tidak lagi dioperasikan. Ini menjadi tanda tanya. Apa ada kesengajaan atau tidak, itu yang kami dalami," tuturnya.

Dari informasi didapat Batam Pos, kelima orang awak Kapal itu dibawa pihak kepolisian ke Jakarta pada Senin (17/7) pukul 20.00, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Hakim di Lampung Diamankan, Diduga Karena Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler