Oknum Hakim di Lampung Diamankan, Diduga Karena Narkoba

Senin, 17 Juli 2017 – 19:40 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung dikabarkan diamankan polisi lantaran menyalahgunakan narkoba. Hakim tersebut berinisial FA.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membenarkan pihaknya menangkap seorang hakim. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA: Ya Ampun, Hakim di Lampung Ketahuan Simpan Narkoba di Rumahnya

"Ditangkap di rumah yang bersangkutan," kata Sulistyaningsih saat dikonfirmasi, Senin (17/7).

Operasi penangkapan, kata Sulistyaningsih, dilakukan jajarannya pada Minggu (16/7) kemarin.

BACA JUGA: Memalukan, Oknum Hakim Ketangkap Lagi Nyabu di Kamar Mandi

Hakim FA, kata dia, diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, barang bukti berupa sabu-sabu sudah disita langsung dari tangah sang hakim.

"Sekarang masih dilidik," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Habib Aboe Beri Pujian ke Polwan Pembekuk Penyelundup 1 Ton Sabu-Sabu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Penyekap Putra Jeremy Thomas Tanpa Surat Tugas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hakim   narkoba   sabu-sabu  

Terpopuler