Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 20 Juli 2023

Kamis, 20 Juli 2023 – 08:52 WIB
Pelayanan gerai SIM Keliling di Jakarta. Foto (ilustrasi): Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: NIKI Tambah Jadwal Konser di Jakarta, Simak Info Pembelian Tiket

Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (20/7).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo, Elite PDIP Bereaksi, Tunggu Saja

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler