Inilah Motif AS Sampai Tega Tebas Leher Sang Istri di Kebun Karet, Astaga

Kamis, 18 November 2021 – 17:07 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengungkapkan motif tersangka berinisial AS, 59, tega menghabisi nyawa istrinya Halimah Rambe, 58. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata AKBP Anhar, korban dalam sebulan terakhir selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri. 

BACA JUGA: Mbak Halimah Tewas Dibacok di Kebun Karet, Pelaku Tak Disangka

Selain itu, pelaku juga sering kali cekcok dengan korban karena masalah keluarga. Korban juga mengancam akan meninggalkan pelaku setiap terjadi percekcokan.

"Karena itulah pelaku membunuh korban," ujarnya, Kamis (18/11).

BACA JUGA: Diizinkan Menginap, Pakde Malah Diam-Diam Masuk Kamar Tuan Rumah, Terjadilah

Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kebun karet miliknya di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengungkapkan kejadian ini berawal pada Selasa (16/11) sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Jhoni & Santos Tagih Utang Pelanggan Sabu-Sabu, Duh Senjata Apinya Ngeri

Saat itu korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor menuju ladang yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya.

Setibanya di ladang, pelaku menderes karet sedangkan korban membabat rumput menggunakan parang. Pelaku kemudian meminta parang yang dipakai korban.

"Korban pun menyerahkan parangnya kepada tersangka," kata AKBP Anhar.

Pelaku dari arah depan kemudian mendorong dada korban hingga korban terjatuh telentang.

"Pelaku lalu bergeser ke sisi kiri korban. Karena korban menggunakan tangan kirinya untuk menghalau pelaku, pelaku memegangi tangan kiri korban dengan tangan kirinya. Sambil menunduk, pelaku membacok ke arah leher korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Pada saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga terdapat bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban. Setelah membacok istrinya, pelaku menunggu sampai korban meninggal.

Setelah korban meninggal, pelaku kemudian menutupi tubuh korban dengan rumput yang berada di sekitar tubuh korban.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang," tambah AKBP Anhar.

Pelaku lalu pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motornya. Setelah mengganti baju, pelaku lalu melarikan diri.

Warga yang kehilangan dengan korban mulai melakukan pencarian hingga ke kebun korban. Di sana warga menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok pada leher sebelah kanan, 2 luka bacok pada leher sebelah kiri, 2 luka bacok pada jari tangan kanan, dan 1 luka bacok pada telapak tangan kanan.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler