JAKARTA - Hingga kemarin sore sudah ada 99 pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angka itu diprediksi terus naik karena masa pendaftara yang masih panjang.
Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK Destry Damayanti mengatakan pihaknya optimis para pelamar semakin banyak. Sebab, mulai hari tim tim seleksi melakukan roadshow ke sejumlah untuk penjaringan calon.
"Dalam roadshow itu kami akan mensosialisasikan proses seleksi ke publik, kelompok ahli dan profesi," terangnya.Tim pansel juga akan mengidentifikasikan tantang dan agenda pemberantasan korupsi di daerah.
"Kami juga akan mengidentifikasikan calon potensial pimpinan KPK yang mungkin tertarik mengikuti proses seleksi," kata Destry. Ada 10 daerah yang akan didatangi tim pansel. Yaitu, Makassar, Padang, Yogyakarta, Medan, Balikpapan, Semarang, Pontianak, Bandung, Malang dan Depok.
Mengenai profil para pelamar itu, Destry mengelak menyebutkan dengan alasan tidak hafal. Begitu pula saat ditanya mengenai para pelamar yang berlatar belakang jenderal aktif maupun purnawirawan dari TNI dan Polri. "Saya tidak hafal satu persatu namanya," ujarnya.
Saat disebutkan nama-nama jenderal TNI Polri baik yang aktif maupun purnawirawan, Destry tak menampik namun juga tak mengiyakan. Seperti diketahui, sejumlah nama jenderal TNI Polri memang mulai muncul ke permukaan. Mereka menyatakan tertarik mengikuti seleksi capim KPK.
Nama-nama itu antara lain Irjen Yotje Mende (Kapolda Papua), Irjen Syahrul Mamma (bertugas di Menkopolhukam), Irjen (purn) Benny J. Mamoto (mantan Deputi Pemberantasan BNN) dan Mayjen TNI (purn) Hendardji Soepandji (mantan Danpuspom). Informasinya selain nama-nama itu masih ada sekitar 6 orang lagi yang berstatus TNI-Polri.
Terpisah, Hendardji mengaku mendapatkan dorongan sejumlah pihak untuk mengikuti seleksi. Menurut dia, keinginan mengikuti seleksi bukan karena mengicar jabatan. Namun dia terpanggil karena pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum maksimal.
"Saya tak cari jabatan, tapi karena didorong sejumlah orang saja. Saya juga beberapa kali menangani kasus hukum yang berkaitan dengan korupsi" ujarnya. Ketika menjabat Danpuspom, adik kandung dari mantan Jaksa Agung, Hendarman Soepandji memang banyak menorehkan prestasi.
Salah satu prestasi Hendardji ialah mengungkap kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp 415 miliar pada 2006. Lulusan Akbari 1974 itu juga pernah membongkar kasus korupsi Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BTWP) TNI AD, yang nilainya Rp 129 miliar.
Hendardji pernah mencoba peruntungan maju sebagai Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Namun langkahnya hanya terhenti hanya di putaran pertama. Saat maju sebagai calon gubernur itu, Hendardji melaporkan kekayaannya ke KPK sebesar Rp 32,182 miliar. Dia termasuk paling rajin melaporkan harta kekayaannya. Selama ini ada lima laporan LHKPN Hendardji di KPK.
Sementara itu, Mabes Polri menyebut saat ini baru ada tiga orang yang mengajukan ijin mengikuti seleksi pimpinan KPK. Mereka ialah Irjen Yotje Mende, Irjen Syahrul Mamma dan Irjen (purn) Benny J. Mamoto.
Yotje Mende ternyata baru sekali melaporkan harta kekayaannya lewat laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Laporan itu masuk ke KPK saat Yotje menjabat Kapolwil Surakarta pada 13 November 2007. Harta Yotje saat itu masih Rp 1.734.726.492.
Sementara Syahrul Mamma melaporkan hartanya ke LHKPN hanya pada 10 Juli 2002. Saat itu Syahrul masih menjabat sebagai Kapolresta Malang. Ketika itu kekayaan Syahrul hanya Rp 473.553.443. Sedangkan nama Benny Josua Mamoto tidak diketemukan dalam aplikasi LHKPN.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Charliyan menegaskan, kendati sudah diumumkan tiga nama, namun hal itu belum final. Kemungkinan Korps Bhayangkara masih akan menyumbangkan kader-kadernya dalam bursa capim KPK. Baik yang berstatus polisi aktif maupun purnawirawan.
Meski tak rajin melaporkan LHKPN, Anton menyebut tiga jenderal yang sudah mengajukan ijin mendaftar capim KPK integritasnya tak perlu diragukan. "Rekam jejak ketiganya di Korp Bhayangkara cukup baik, mereka juga pakar reserse," ujarnya. (gun/far)
BACA JUGA: Sistem Pengelolaan Tanah Bengkok Dikembalikan Seperti Semula
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa tak Juga Cair, Kades Bisa Lapor Ke Kementerian DPDTT
Redaktur : Tim Redaksi