jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keppres Nomor 98/P Tahun 2016 tentang Nama-Nama Tim Seleksi Calon Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022, tertanggal 2 September lalu.
Dalam salinan yang diterima JPNN.com itu disebutkan, Ketua Tim Seleksi dijabat Saldi Isra yang sekaligus merangkap anggota. Sementara Wakil Ketua merangkap Anggota dipercaya pada Ramlan Surbakti. kemudian pada posisi Sekretaris merangkap anggota dijabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo.
BACA JUGA: Wagub Sulteng: Ini Aspirasi Kami, Mendukung Penguatan DPD
Selain ketiga nama tersebut, nama-nama lain yang menjabat anggota masing-masing Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat.
Tim disebut bertugas membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
BACA JUGA: Buwas: Penunjukan Kepala BIN Tidak Bisa Dikomentari
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Pakar IT Betti Alisjahbana membenarkannya. "Iya, masuk (sebagai anggota timsel)," ujar Betti.
Atas kepercayaan yang diberikan, wanita pertama yang menduduki jabatan Presiden Direktur IBM untuk kawasan Asia Pasifik ini menyatakan siap bertugas mencari sosok penyelenggara pemilu yang terbaik bagi kemajuan Indonesia.
BACA JUGA: Kapolri Diminta Umumkan Hasil Pemeriksaan Pejabat Polda Riau
Saat ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan tim seleksi lainnya, Betti menyatakan seluruh tim baru akan berkumpul di Kemendagri, Kamis (8/9) mendatang. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Ajak Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Redaktur : Tim Redaksi