Inilah Nama Oknum Polisi yang 'Mesra' dengan Kades Selok Awar Awar

Sabtu, 03 Oktober 2015 – 07:37 WIB
Akbar Faisal. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - LUMAJANG - Dalam kunjungannya ke Lumajang kemarin, politikus Partai Nasdem Akbar Faisal mendapat cerita bahwa anggota Polsek Pasirian bernama Bripka Sigit Pramono kerap bekerja sama dengan Hariyono.

Informasi yang didapat anggota Komisi III DPR itu, Sigit kerap dijadikan alat show of force Hariyono, Kepal Desa Selok Awar-Awar.

BACA JUGA: Ketat! Polda Jatim Cekal Keluarga Tersangka Pembunuh Salim Kancil

Hariyono sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penambangan pasir ilegal dan juga tersangka pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Sementara, Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman juga menyoroti promosi jabatan mantan Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin, yang mendapatkan job AKBP mantap sebagai Kasubbidprodikdikmas Biddikmas Korlantas Polri.

BACA JUGA: Promosi Mantan Kapolres Lumajang Dipersoalkan

Dia meminta perwakilan Itwasum Polri yang kemarin ikut hadir dalam kunjungan kerja ke Lumajang, memproses Aries.  "Kenapa dia dapat promosi? Saat bertugas saja membiarkan illegal mining," ucapnya.

Benny meminta penyidikan polisi tidak berhenti pada Hariyono. Peran-peran orang lain, termasuk oknum pejabat dan aparat, juga harus diusut tuntas.

BACA JUGA: MENGEJUTKAN! Ini Temuan Komisi III DPR soal Tambang Pasir di Lumajang

BACA: MENGEJUTKAN! Ini Temuan Komisi III DPR soal Tambang Pasir di Lumajang

BACA: Ini Nama Pengusaha Pasir yang Dikenal Dekat dengan Para Petinggi di Lumajang

Politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan mengapa dalam kasus penambangan ilegal tersebut polisi belum menjerat para pembeli pasir dari Hariyono. Padahal jelas, pembeli dari tambang ilegal bisa dikategorikan penadah. "Mestinya kan pasal 480 KUHP bisa diterapkan itu," ujarnya. (gun/c9/ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak-Anak Bertumbangan, Orang Tua Tunggu Keajaiban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler