jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tenaga ahli Komisi V DPR, Suratin. Ia akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Suratin akan digarap untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dalam suap anggaran Kemenpupera.
BACA JUGA: Sebulan Lebih Dikurung, Jessica Susut Sekilo
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BSU,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (7/3).
Selain itu, KPK juga memanggil Darmanto alias Manto dan Sahyo Samsudin alias Ayong, supir tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
BACA JUGA: Nakhoda Rafelia Belum Ditemukan, SAR Gabungan Hentikan Pencarian
Ada pula nama Erwantoro, karyawan PT Windu Tunggal Utama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Mereka juga dimintai keterangan untuk tersangka BSU.
Para saksi dipanggil lantaran diduga kuat mengetahui suap yang menjerat wakil rakyat di Senayan tersebut. “Seorang saksi pasti diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Yuyuk.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Hari Ini, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Nahkoda KM Rafelia
BACA ARTIKEL LAINNYA... 86! Labora Sitorus Sudah Menyerahkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi