jpnn.com, BANDUNG - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom.
BACA JUGA: Densus 88 Temukan Ini di Rumah Terduga Teroris Bom Polsek Astanaanyar
Para tersangka ialah YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
"Dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," ujar dia di Polda Jawa Barat, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Briptu D Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Tak Dipecat Polda Sulteng, ART Minta Kapolri Bertindak
Keenam tersangka itu konon masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka diduga mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri.
BACA JUGA: AKP Agung Berkata Begini soal Pembunuh Mbak AF, Pelaku Masuk dari Atap
Lalu ada satu tersangka lain yang ditangkap di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar, berinisial RSM dari kelompok JAD.
Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB.
Saat itu pelaku Agus Sujatno menerobos barisan polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astanaanyar kemudian meledakkan bom.
Dari kejadian itu, ada 12 orang menjadi korban, di antaranya seorang polisi meninggal dunia dan 11 orang luka-luka.
"Untuk korban meninggal dunia anggota kepolisian berpangkat Aipda dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta," ucap Brigjen Ramadhan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam