Inilah Penampakan Rumah untuk Pabrik Upal

Sabtu, 23 Juli 2016 – 16:36 WIB
PABRIK UPAL : Rumah Herianto di Dusun Karangmalang Desa Candisari, Kecamatan Secang di Kabupaten Magelang yang dipasangi garis polisi setelah penggerebekan Kamis (21/7) lalu. Foto Hanif Adi Prasetyo/Radar Kedu/JPG

jpnn.com - MAGELANG  -  Tim Bareskrim Polri pada Kamis (21/7) menggerebek sebuah rumah milik Herianto Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.  Ternyata, rumah milik kepala seksi pemerintahan Desa Candisari itu sudah dua bulan dini digunakan sebagai pabrik uang palsu aluas upal.

”Di situ sekitar dua bulan lalu,” kata Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho seperti diberitakan Radar Kedu (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Terungkap! Dalang Kerusuhan di Lapas Bengkulu Ternyata Oknum Sipir

Meski demikian, dia belum bisa memastikan ada tidaknya upal yang sudah diedarkan ke masyarakat. Sebab, Polres Magelang hanya membantu penggerebekan saja.

”Itu wewenang penyidik, kita hanya membantu proses penindakan awal saja. Kasus ini ditangani Bareskrim,” paparnya.

BACA JUGA: Hindari Debt Collector, Sopir Avanza Tabrak Motor

Namun, Zain menduga pelaku upal itu tidak hanya melibatkan Herianto dan dua orang lain yang sudah ditangkap, yaitu Eko Yulianto dan Aris Munandar. ”Kemungkinan jaringan besar,” paparnya.

Kepala Desa Candisari Setiyadi mengatakan rumah milik perangkatnya memang cukup jauh dari keramaian. Hal itu membuat produksi upal tidak terdeteksi oleh warga lainnya. ”Rumahnya kan agak mojok dan sepi,” paparnya.

BACA JUGA: Parah! Ada Tambang Liar 50 Meter Dari Kantor Kecamatan

Menurutnya, rumah itu sudah dijual oleh Herianto karena masalah ekonomi. Namun, Heri meminta waktu agar pindahan setelah Lebaran. ”Ada masalah keuangan sejak istrinya meninggal dunia. Tapi detailnya saya tidak tahu,” papar dia.

Setiyadi juga mengaku tidak tahu-menahu bahwa Herianto ternyata terlibat kasus produksi upal. Pasalnya, selama ini Heri tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. ”Pagi sebelum ditangkap itu saja Pak Heri masih masuk kantor,” paparnya.

Setiyadi bahkan tak pernah melihat Herianto memberi uang palsu. “Kemungkinan pasarnya tidak di sini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar pabrik uang palsu di Dusun Karangmalang Desa Candisari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Institusi bergengsi di Polri itu berhasil mengamankan upal siap edar berjumlah Rp 2 miliar, dan Rp 5 miliar dalam lembaran yang belum dipotong.

Pengungkapan pabrik upal tersebut bermula dari tertangkapnya Eko Yulianto, di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung.  Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendatangi rumah milik Herianto. Polisi juga menangkap seseorang lagi bernama Aris Munandar.(vie/lis/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ngantar SS untuk Suami ke Penjara, Kena 4,6 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler