jpnn.com - JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Usai Mirna kejang-kejang, Rangga mengaku aroma es kopi Vietnamese yang diminum Mirna berbau kimia.
BACA JUGA: Gelas Hanya Dipegang Tiga Orang Ini Sebelum Mirna Tewas
"Baunya kaya power glue kalau saya cium," kata Rangga menjawab bagaimana aroma es kopi Vietnamese yang dilontarkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
Setelah itu, jelas Rangga, ia menolak untuk mencicipi es kopi Vietnamese tersebut. Sebab, dari wanginya saja, kopi yang diminum Mirna itu, sudah berbeda aromanya.
BACA JUGA: DPR Anggap Usulan Komnas Pengendalian Tembakau Terlambat
Rangga mengaku sudah hafal dengan segala aroma kopi yang ada di Kafe Olivier. Belum lagi, melihat Mirna dalam kondisi kejang-kejang, setelah meminum kopi tersebut.
"Saya langsung buang muka," tandas Rangga.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: DPR Wacanakan BPOM Dipimpin Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa: KPK Mesti Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi