jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru muncul pada kasus penyuntikan dosis vaksin kosong pada kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa oknum perawat berinisial EO, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku sudah memberikan suntikan vaksinasi kepada ratusan orang pada hari kejadian, 6 Agustus 2021. Satu suntikan vaksin kosong diakui sebagai kelalaian.
BACA JUGA: Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit Ditangkap, Apa Motifnya?
"Jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 559 (orang) dan dia merasa lalai," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).
Yusri menambahkan bahwa EO memang sudah beberapa kali menjadi sukarelawan vaksinator Covid-19.
BACA JUGA: Reni Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Alhamdulillah
"Pengakuan yang bersangkutan memang dia relawan, ikhlas, saat sekarang ini bantu vaksinator kita, bantu pemerintah dan masyarakat," ujar Yusri.
Saat ini, polisi pun masih mendalami motif tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.
BACA JUGA: 7 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Daun Pandan, Bikin Suami Kuat Sampai Subuh Lho
"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.
Atas perbuatannya, EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.
Seperti diketahui, seorang oknum tenaga kesehatan berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, warga penerima vaksin berinisial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi