Inilah Pengirim TKI ke Arab Saudi Tanpa Prosedur Resmi

Minggu, 29 Januari 2017 – 19:39 WIB
Dokumen KJRI Jeddah tentang perusahaan yang memberangkatkan ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar prosedur. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas-TKI) DPR Rieke Diah Pitaloka mengungkap adanya visa kerja dari Arab Saudi untuk 1.689 warga negara Indonesia (WNI) pada 2016. Visa kerja yang diterbitkan adalah sebagai petugas cleaning service.

Padahal, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Namun, dalam catatan Rieke ada 1.141 TKI yang diberangkatkan ke Arab Saudi pada Mei tahun lalu.

BACA JUGA: Bongkar Indikasi Perdagangan Manusia ke Arab Saudi!!

Kasus itu pun jadi penyelidikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Berdasar dokumen yang diperoleh JPNN.Com, ada sebelas Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang diduga bekerja sama dengan perusahaan bernama Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.

Dalam dokumen itu disebutkan, KJRI Jeddah telah menelusuri data ribuan TKI yang diduga menyalahi prosedur pengiriman. unprosedural ini melalui website Enjaz Kerajaan Arab Saudi (KSA). Enjaz merupakan kepanjangan tangan pemerintah Arab Saudi yang mengurus dokumen permohonan visa.

BACA JUGA: Lagi dan Lagi, Puluhan WNI Dideportasi Dari Malaysia

Hasilnya, para TKI itu dikirim ke Saudi Arabia menggunakan visa cleaning service, namun diindikasikan akan diperkerjakan sebagai domestic worker atau pekerja sektor rumah tangga. Fakta itu jelas bertentangan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No 26- tahun 2015 tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perorangan di negara-negara Kawasan Timur Tengah.

Kasus itu terungkap setelah seorang TKI yang jadi korban berhasil melarikan diri dan melapor ke KJRI. Berdasar verifikasi atas dokumen perjanjian kerja, ternyata ada ketidakcocokan data.

BACA JUGA: Tuntut Fahri Dicopot dari Jabatan Ketua Timwas TKI

Temuan itu menunjukkan adanya indikasi ribuan TKI diberangkatkan tanpa prosedur resmi. Sebab, PPTKIS bisa mengurus visa kerja di Kedutaan Besar Arab Saudi tanpa menggunakan perjanjian kerja yang dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Kamar Dagang Arab Saudi dan Kedutaan/Konsulat Indonesia di Arab Saudi.(fat/jpnn)

Berikut 11 PPTKIS yang diduga mengirim ribuan TKI unprosedural ke Arab Saudi pada 2016:

  1. Mushofahah Maju Jaya mengirimkan 100 orang
  2. Bantal Perkasa Sejahtera mengirim 200 orang
  3. Bidar Timur (tak punya izin) mengirim 150 orang
  4. Abdi Bela Persada mengirim 200 orang

Data delegation list enjaz Arab Saudi juga ditemukan pada pengajuan sebanyak 1000 TKI lainnya:

  1. Abdi Bella Persada mengirim 200 orang
  2. Bidar Timur mengirim 150 orang
  3. Bantal Perkasa Sejahtera 200 orang
  4. Hidayah Insan Perkasa mengirim 100 orang
  5. Nurafi Ilman Jaya Labour mengirim 100 orang
  6. Mushofahah Maju Jaya mengirim 100 orang
  7. Bhayangkara mengirim 150 orang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut TKW Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TKI   PPTKIS   Buruh Migran   Arab Saudi  

Terpopuler