jpnn.com - jpnn.com - Anggota Tim Pengawas Tenaga Keja Indonesia (Timwas-TKI) DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membongkar indikasi perdagangan orang berkedok TKI ke Arab Saudi pada 2016 lalu.
Sebab, kata dia, disaat Pemerintahan Joko Widodo berjuang memberantas pungli dan juga memperbaiki sistem perlindungan terhadap TKI, para oknum perdagangan manusia berkedok TKI tanpa jera tetap beroperasi.
BACA JUGA: Lagi dan Lagi, Puluhan WNI Dideportasi Dari Malaysia
Padahal, secara hukum, pengiriman TKI sektor domestik dinyatakan telah dihentikan sejak 4 Mei 2015.
Hanya saja pengiriman TKI di sektor domestik tetap berjalan dengan dalih bekerja sebagai cleaning service.
BACA JUGA: Rieke: Kicauan Fahri Memang Kasar, Tapi Itu Kenyataan
"Artinya pengiriman tersebut bisa diduga merupakan pelanggaran terhadap hukum. Ini harus dibongkar," kata Rieke kepada JPNN.com di Jakarta, Minggu (29/1).
Desakan ini didasarkan pengaduan yang mulai masuk sejak Oktober 2016, terkait pengiriman lewat jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.
BACA JUGA: Malaysia Usir 272 WNI Pelanggar Aturan Imigrasi
"Koordinasi tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah, terus dilakukan untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan. Diperoleh angka yang mengejutkan. Saya menilainya sebagai indikasi kuat perdagangan manusia terhadap tidak kurang dari 1.141 orang," tutur politikus PDIP ini.
Dijelaskan bahwa pada 25 Februari 2016, diterbitkan visa dari Jakarta, untuk 690 orang.
Pada 2 Mei 2016 juga dikeluarkan visa untuk 999 orang, seluruhnya untuk cleaning service. Sehingga, berdasarkan penelusuran sementara, visa yang diajukan sebanyak 1.689 orang oleh pihak TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta.
Informasi yang telah dihimpun, sampai saat ini para TKI tersebut tidak bekerja. Mereka berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, kota Jeddah.
"Menurut informasi dari jaringan di Saudi, pada 26 Januari 2016 pihak KJRI telah melakukan penggerebekan bekerjasama dengan kepolisian setempat," tukas Rieke.
Dan saat ini, tambah dia, KJRI Jeddah sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke: Pengesahan Revisi UU ASN Masih Jauh
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam