Inilah Pernyataan Imam Nahrawi Usai Ditahan KPK

Jumat, 27 September 2019 – 22:08 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK, Jumat (27/9), terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hal itu disampaikannya setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9) malam.

BACA JUGA: BEM SI Ogah Ketemu Jokowi di Istana, Ngabalin Beri Respons Begini

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Saat disinggung mengenai sangkaan kasusnya itu, politikus PKB ini enggan menceritakannya. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya, Imam irit bicara.

BACA JUGA: Sang Putri Mengadu ke Ibunya, Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Kebejatan Ayah

Imam hanya menyebut takdir Tuhan Yang Maha Esa tidak pernah salah. Untuk itu, Imam meminta doa atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," kata dia.

BACA JUGA: Jokowi Minta Pertimbangan Soal Perppu KPK ke Relawan, nih Hasilnya

BACA JUGA: Info Terbaru dari Istana Soal Wacana Perppu KPK

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jumat (27/9). Imam ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler