jpnn.com - PANGKALAN BUN - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun menyita 30 pasang sandal bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas dari empat pedagang di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mendawai.
Langkah penyitaan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
BACA JUGA: Heboh! Sandal Kaligrafi Surah Al-Ikhlas
Sementara itu, keempat pedagang mengaku tidak mengetahui sandal tersebut terdapat ayat Suci Alquran.
Pedagang baru mengetahui setelah dicontohkan oleh salah satu petugas yang meletakkan sandal tersebut di atas pasir. Bekas telapak sandal tersebut membentuk tulisan kaligrafi Surah Al-Ikhlas .
BACA JUGA: Siswi Cantik Ini Dua Pekan tak Ada Kabar, Ibunya Sedih Banget
Para pedagang tidak ditahan, tapi hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dan teliti dalam memilih barang yang akan dijual kepada konsumen.
Penyitaan sandal berjalan kondusif tanpa ada peralawanan dari pedagang. Ada pun toko yang disita barang dagangnya adalah Toko Eka Jaya dengan pemilik Eka, Toko Semangat milik Sugiyanto, Toko Alfani milik Meliana, dan pedagang kaki lima atas nama Yuyun. (rm-70/yit/sam/jpnn)
BACA JUGA: Asap Pekat, Pesawat Tawau Malaysia Batal Mendarat di Tarakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar Gudang Sabu 300 Kilogram di Medan, Dua Pria Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi