jpnn.com - GORONTALO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan sikap yang diserahkan kepada Kapolda Brigjen Pol Hengkie Kaluara, kemarin (14/11) juga terkait kabar aksi lanjutan yang akan digelar pada 25 November mendatang.
BACA JUGA: Mobil Terbakar di SPBU, Bocah Usia 4 Tahun...Innalillahi
Terdapat tiga poin sikap MUI Provinsi Gorontalo. Pertama, mendukung sepenuhnya pernyataan sikap dan keagamaan MUI pusat terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Kedua, mendukung langkah Polri yang tegas, transparan dan adil dalam penegakan hukum pada kasus ini.
BACA JUGA: Bicara soal Bom di Telepon, Ibu Rumah Tangga Diturunkan dari Sriwijaya
Ketiga, meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hokum.
"Jadi, kalau di daerah lain pernyataan sikap seperti ini disampaikan lewat demo,d i Gorontalo, kita berinisiatif langsung bertemu pak Kapolda dan Alhamdulillah, kita diterima dengan sangat baik," ungkap Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid, kemarin.
BACA JUGA: Cckck..Banjir Bikin Ngawi Rugi Rp 10 Miliar
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Hengkie Kaluara menyampaikan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya dan dijamin oleh undang-undang.
"Yang jelas, sebagai pelayan masyarakat kami akan tetap menindaklanjutinya," ujar Hengkie.
Pernyataan sikap dari MUI Gorontalo, kata Hengkie, tentu akan segera diserahkan ke pusat.(axl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keikhlasan Hati Seorang Istri saat Suami Minta Kawin Lagi
Redaktur : Tim Redaksi