jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Mereka ialah Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono dan Dokter Spesialis Internis Alexander Randy Angianto.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Tersangkanya Banyak
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Ali mengatakan saat ini Kasdi sudah berada di Gedung KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tukin, KPK Panggil M. Idris F. Sihite
Ali masih merahasiakan materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada dua saksi ini.
Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.
BACA JUGA: Analisis Eks Kepala BAIS soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Begini
Penyidik KPK pada Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali Fikri menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominalnya mencapai puluhan miliar.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.
KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).
Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Foto Ketua KPK & SYL terkait Isu Pemerasan, Kaki Firli Bahuri Jadi Sorotan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga