Inilah Skenario Pemangkasan Jumlah PNS

Selasa, 31 Mei 2016 – 07:55 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Malut Post/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai diterapkan Maret 2017.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, ada sejumlah skenario yang digunakan untuk kriteria pemangkasan PNS. Diantaranya adalah mempertimbangkan usia PNS yang saat ini masih bekerja. 

BACA JUGA: Siap-siap, Pemangkasan Jumlah PNS Mulai Maret 2017

Misalnya dengan menawarkan pensiun dini bagi PNS yang usianya di atas 50 tahun dan masa kerja lebih dari 10 tahun. 

Dengan asumsi rata-rata PNS pensiun di usia 57 tahun, berarti masih ada tanggungan tujuh tahun saat PNS itu memilih pensiun dini. 

BACA JUGA: TNI Bakal Punya Sukhoi Canggih, Mampu Serang Balik Saat Dikejar

Sebagai gantinya pemerintah nanti membayar gaji pokok total selama tujuh tahun ke depan. ’’Setelah itu PNS-nya di rumah saja,’’ katanya. (wan/sof/sam/jpnn)

BACA JUGA: Beuh..Kejati Jatim Buat Sprindik Baru untuk La Nyalla

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupakan Peringatan Pidato Bung Karno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler