Siap-siap, Pemangkasan Jumlah PNS Mulai Maret 2017

Selasa, 31 Mei 2016 – 07:47 WIB
PNS upacara. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mematangkan rencana penerapan kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini, kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu tengah menggodok draf pemangkasan jumlah PNS. Aturan teknis perampingan tersebut ditargetkan terbit usai Lebaran.

BACA JUGA: TNI Bakal Punya Sukhoi Canggih, Mampu Serang Balik Saat Dikejar

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, regulasi pemangkasan jumlah PNS itu diatur dalam peraturan menteri. 

Dia menambahkan, secara nasional, jumlah PNS sudah terlalu banyak. Dia berharap Juli nanti aturan teknis itu bisa segera disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Selanjutnya pemangkasan jumlah PNS ditargetkan mulai berjalan Maret 2017.

BACA JUGA: Beuh..Kejati Jatim Buat Sprindik Baru untuk La Nyalla

’’Jelas ada kriteria-kriteria dalam penyesuaian jumlah PNS ini. Tetapi saya belum bisa memaparkan detailnya,’’ tuturnya. 

Kebijakan pemangkasan jumlah PNS itu berawal dari analisis jumlah PNS di Indonesia. Saat dihitung dengan perbandingan jumlah PNS dengan total populasi masyarakat, ketemu angka 1,77 persen.

BACA JUGA: Jangan Lupakan Peringatan Pidato Bung Karno

Sementara analisa Kementerian PAN-RB, rasio ideal jumlah PNS dengan populasi masyarakat adalah 1,5 persen. Dari dasar itulah angka jumlah PNS yang mencapai 4,5 juta orang dinilai terlalu banyak. (wan/sof/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NGERI! Gara-gara Ini, 50 Orang Tewas Tiap Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler