jpnn.com - JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9).
Tiga keputusan penting disepakati dalam rapat. Pertama, mengenai tata kerja dan kode etik Timsel.
BACA JUGA: Busyet! Banteng Ngamuk, Ancam Polisikan KPU Hingga Staf Komisi II
Kedua, mengenai pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Senin besok akan kami tayangkan (umumkan, red) untuk mengundang para peminat," ujar Ketua Timsel Calon anggota KPu dan Bawaslu, Saldi Isra, usai rapat.
BACA JUGA: Ada Ahmad Dhani, NasDem Tetap Pilih Petahana
Ketiga, rapat telah menetapkan jadwal tahapan proses seleksi.
”Dari jadwal yang sudah kami tetapkan, hasilnya akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Judul Saya Tidak Salah, Ahok Pasti Kalah
Untuk proses seleksi ini, lanjut Saldi, ada tiga tahapan besar.
Pertama, pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian administrasi yang berakhir dengan pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi.
"Selama tujuh hari mulai 15-22 November 2016, akan dilakukan penelitian administrasi pendaftar. Hasilnya akan diumumkan pada 25 November 2016," kata Saldi.
Tahap kedua tes tertulis, kesehatan, dan psikologis, yang hasilnya akan diumumkan pada 16 Desember 2016.
Dijelaskan, untuk tahapan tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan juga penilaian makalah ilmiah, melibatkan ahli yang berasal dari tim independen.
Timsel juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan mengenai calon-calon yang lolos dari seleksi tahap dua. Kesempatan ini dibuka mulai 17 Desember 2016 sampai 25 Januari 2017.
Tahapan ketiga yakni wawancara, yang dilakukan 20-21 Januari 2017. “Calon anggota Bawaslu wawancaranya mulai 23-25 Januari 2017," kata dia.
Saldi menjelaskan, Timsel akan kembali menggelar rapat pada pekan depan.
Agendanya membahas sosialisasi tahapan seleksi dan parameter penilaian tes calon komisioner penyelenggara pemilu itu. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Pasangan Petahana Didukung Tujuh Parpol
Redaktur : Tim Redaksi