Inilah Tampang Istiqomah Wanita yang Menyamar Jadi Pria Demi Gaet Cewek Idaman

Jumat, 27 Mei 2022 – 08:20 WIB
Istiqomah, saat dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa. Istiqomah menyamar menjadi seorang pria untuk mendapatkan cewek idamannya. Foto: Aqda/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi menangkap Istiqomah, 26, wanita tomboy yang menyamar dan mengubah identitas jenis kelamin di KTP menjadi cowok demi menggaet cewek idamannya.

Istiqomah mengganti namanya menjadi Raam Saputra untuk menyakinkan para cewek yang akan diajak kenalan di media sosial.

BACA JUGA: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit

Dia juga mengubah penampilannya di foto jadi mirip artis Korea dengan menggunakan masker.

Korban yang sudah dipacarinya, yakni berinisial PA, warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

PA malah sempat dilaporkan orang tuanya ke Polsek Talang Kelapa karena kabur dari rumah.

Istiqomah ditangkap tim opsnal Polsek Talang, belum lama ini setelah identitas aslinya terbongkar.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

“Kami pada awalnya tidak tahu kalau pelaku merupakan seorang perempuan,” kata Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo saat dikonfirmasi Kamis (26/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kalau pelaku menyamar menjadi pria untuk mencari mangsanya dan dijadikan pacar.

“Orang tua pelaku sendiri mengira korban itu merupakan sahabatnya, karena sama-sama perempuan,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho SH.

Di media sosial, tersangka menggunakan identitas Isqi Saputra. Dari medsos itu, korban PA berkenalan dengan cara pelaku mengirimkan pesan.

“Pesan pelaku direspons korban, hingga keduanya jadian (pacaran),” ucap Kapolsek.

Korban sendiri menjalani hubungan pacaran selama dua bulan, hingga sudah datang ke rumah korban dan rumah pelaku. “Pelaku sempat mencabuli korban di Los pasar Megah Asri,” katanya.

Korban sendiri menangis dan syok ketika mengetahui sang pacar merupakan seorang perempuan. “Ketika itu orang tua korban dan korban datang ke kantor polisi,” imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo pasal 76e UU RI No Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, Istiqomah alias Raam Saputra alias Putra mengatakan selama dua bulan pacaran sebenarnya korban sempat curiga dengan penampilan fisik dirinya.

Pada saat itu secara tidak sengaja tangan korban mengenai bagian payudara pelaku. Sehingga korban sempat curiga dan menanyakan pada pelaku.

“Kok ada benjolan di bagian dada, kata korban waktu itu. Namun, agar korban tidak curiga, saya yakinkan kalau benjolan itu mungkin penyakit,” terangnya sambil menangis.

Kemudian dirinya makin menyakinkan korban dengan menunjukkan foto KTP dengan identitas Raam dengan jenis kelamin laki laki.

“Itu diedit di HP, bukan dicetak,” ungkapnya.

Ia mengakui dalam pergaulannya acap kali dengan laki-laki, diduga muncul ketertarikan dengan perempuan.

“Namun, saya juga senang dengan pria, sebelumnya pernah ada cowok,” tuturnya.

Istiqomah sendiri rupanya merupakan residivis jambret di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa pada tahun 2018 lalu dengan menjalani masa hukuman selama dua tahun di Lapas Wanita.

BACA JUGA: Mbak Ra Ditangkap Polisi, Kelakuan Pegawai Honorer Itu Memalukan Sekali

“Peran aku waktu itu, yang ambil HP. Bersama dua rekan lainnya,” pungkasnya.(qda/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler