Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos

Rabu, 07 Juli 2021 – 01:30 WIB
Orang tua bayi (baju merah) saat diamankan di Palembang. Foto: dok pri untuk sumeks

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi meringkus pasangan suami istri yang menganiaya anak kandung berusia 6 bulan di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (1/7) malam.

Rasyid, 28, dan istrinya, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungsang setelah video penganiayaan itu viral di media sosial. Kedua pelaku diamankan saat berada di Palembang.

BACA JUGA: Kelakuan Oknum Kades Ini Sungguh Memalukan, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Ada dua video yang tersebar di medsos. Satu video berdurasi 3 menit dan satu video lagi berdurasi 2 menit 52 detik.

Dari video yang berdurasi 2 menit lebih itu, tampak bayi yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di kasur. Mulut bayi ditutup dengan tangan kanan oleh ibunya.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Dadu Guncang Beromset Puluhan Juta Rupiah di Muba

Malam kejadian, diketahui korban rewel, setelah digendong dan diajak keluar rumah agar tidak menangis lagi. Setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur dan korban tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu.

Lalu mulut korban ditutup menggunakan tangan pelaku Rasyid, bapak korban. Kemudian bayi dipindahkan ke kasur di lantai dekat tempat tidur, tetapi korban tetap menangis.

Karena korban tetap menangis lalu mulut korban ditutup oleh istrinya hingga korban diam. Setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur.

Korban dilarikan ke rumah Kades Marga Sungsang dan sempat mendapatkan pengobatan oleh Bidan. Dan pelaku Rasyid diamankan di Palembang.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Yuwono, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Deka S.

Kemudian pelaku langsung diserahkan ke unit PPA Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sungsang saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini pelaku penganiayaan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin. “Sudah kami serahkan,” katanya.

Untuk istri pelaku juga ikut diamankan namun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa untuk diambil keterangan, ” ucapnya.

Penangkapan itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga serta viral media sosial yaitu instagram video penganiayaan yang dilakukan pelaku yang merupakan ayah angkat korban. “Tidak lama kami amankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyusin AKP M Ikang Ade Putra, menambahkan kalau pelaku sudah dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Bentar dikabari lagi (ekspose),” katanya singkat.(qda/dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler