Inilah Telegram Larangan Polwan Berjilbab

Selasa, 20 Januari 2015 – 20:10 WIB
Ini Surat Telegram Larangan Polwan Berjilbab. Foto Pekanbaru Pos/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Polisi Wanita (Polwan) yang kini berjilbab dihadapkan pada pilihan. Mau diberikan hukuman atas pilihannya menggunakan jilbab atau mencopot hijabnya dengan mengikuti telegram yang datang dari Mabes Polri.

Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) mendapatkan surat telegram larangan berjilbab bagi Polwan, Selasa (20/1). Surat itu ditujukan kepada Polda Riau.

BACA JUGA: Desak Pemerintah Bentuk BPBD di Seluruh Daerah

Dalam surat tertanggal 19 Januari 2015 itu, diperintahkan bahwa mereka yang mengenakan jilbab dilarang kerena belum ada regulasinya.

Hingga berita ini diunggah, JPNN masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri mengenai telegram yang dikirim ke Polda Riau.

BACA JUGA: Tidak Lakukan Seleksi Terbuka, Empat Instansi Pusat Dipanggil KASN

(awa/jpnn)

 

BACA JUGA: Dukung Calon Ketum PAN yang Peduli pada Muhammadiyah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutarman Lengser, Beredar Surat Larangan Polwan Berjilbab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler