Inilah Tiga Peran Penting Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada

Selasa, 26 Juni 2018 – 12:10 WIB
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan netralitas Polri menjadi unsur penting dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab, dalam perhelatan demokrasi ini Polri diberikan peran, tugas, serta kewajiban sebagai unsur anggota pengawas, pengaman, dan pelaksana pilkada.

Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut Polri harus dapat berbuat, berkehendak, dan bekerja secara baik dan netral dalam melaksanakan peran maupun tugasnya.

BACA JUGA: Oso Ajak Masyarakat Menciptakan Rasa Aman Saat Pilkada 2018

“Dalam wujud penampilannya Polri juga dituntut harus dapat memainkan peranan yang mandiri, proporsional, dan profesional," kata Aboe, Selasa (26/6).

Menurut Aboe, setidaknya ada tiga peran penting yang harus dilaksanakan oleh Polri dalam penyelenggaraan pilkada. Pertama, melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pilkada, agar peyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

BACA JUGA: Isu Poligami Warnai Pilgub Jabar Jelang Pemungutan Suara

Kedua, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pilkada yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu kabupaten/kota.

Ketiga, melakukan tugas lain menurut perundangan-undangan yang berlaku seperti melaksanakan tugas pelayanan penerimaaanpemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian izin kepada peserta pilkada.

BACA JUGA: Habib Aboe Komentari Tudingan SBY soal Keberpihakan Polri

“Ketiga peran tersebut sangat memerlukan netralitas Polri agar penyelenggaraan pilkada bisa berkualitas,” ungkapnya.

Dia mengatakan menjaga netralitas dalam pilkada adalah bagian dari upaya terciptanya good policing. Semangat ini merupakan upaya untuk menghadirkan kehidupan yang demokratis, tegaknya supremasi hukum, pemberian pelayanan yang demokratis dan nondiskriminatif, serta adanya perlindungan HAM dalam segala tugas dan implementasi kerja polisi.

Hal ini diperlukan karena fungsi kepolisian pada dasarnya adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada even pilkada seperti ini, Polri sebagai pihak yang dituntut untuk menjaga netralitas harus menyadari bahwa tuntutan masyarakat merupakan kondisi yang ideal yang harus dipenuhi oleh institusi polisi ke depannya.

Masyarakat meyakini bahwa prinsip netralitas Polri dalam politik harus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh, karena hal ini merupakan modal penting bagi peningkatan profesionalisme fungsi kepolisian.

Melalui penjagaan konsistensi netralitas dalam politik tersebut, diharapkan dapat menaikkan persepsi positif masyarakat terhadap isntitus kepolisian.

“Selamat mengawal pilkada 2018 dengan meneguhkan netralitas Polri dalam politik," tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pjs Wali Kota Cirebon Layangkan Tinju ke Personel Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler