jpnn.com - JAKARTA - Agus Dermawan alias Ags benar-benar membuat Polda Metro Jaya memutar otak. Terduga pelaku utama pembunuhan PNF, 9, yang kemudian jasadnya dimasukkan ke kardus di Kalideres, Jakarta Barat itu terus berupaya mengelak dari perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan.
Bahkan, saat menjalani pemeriksaan dengan hipno forensik, residivis narkoba ini malah mengelabui anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
BACA JUGA: Detik-detik Pembunuhan Neng oleh Ags yang Jasadnya Dibungkus Kardus, Bikin Nangis...
Ya, Agus terus kukuh tak mengaku bahwa dia telah menghabisi nyawa PNF. Padahal beberapa barang bukti telah mengarah kepadanya. Akhirnya, polisi pun mendatangkan ahli hipno forensik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, ketika dihipnotis Agus pura-pura tertidur atau terhipnotis.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Cakung Kata Polisi Motifnya Bukan Perampokan
“Tersangka paham meng-ignore pertanyaan penyidik," kata mantan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara ini.
Namun demikian, penyidik tak putus asa. Upaya pengumpulan barang bukti, keterangan saksi dan hasil pembuktian ilmiah yang telah dikantongi membuat Agus tak bisa mengelak lagi.
BACA JUGA: Diancam 8 Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Berdasarkan arahan Kapolda, kata Khrisna, keterangan tersangka memang tidak harus. Tapi, keterangan itu menjadi penting karena pelaku merupakan sumber informasi dari perbuatan yang dilakukan.
Akhirnya, lewat serangkaian teknik penyidikan yang apik dan alat bukti yang kuat, penyidik pun berhasil membongkar kasus ini. Agus kemudian terjepit saat barang-barang bukti yang dimiliki polisi diperlihatkan kepadanya.
"Yang bersangkutan tidak lagi berbohong dan menceritakan secara detail kepada kami," kata Khrisna.
Akhirnya, tadi malam yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan PNF. Agus pun kemudian mengakui dan menceritakan detail perbuatannya terhadap PNF. "Tidak ada proses kekerasan terhadap pelaku selama penyidikan," tegas Khrisna.
Kapolda Tito menegaskan, penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka sudah melalui serangkaian proses penyidikan dan bukti-bukti ilmiah. "Bukan dengan cara mistik," kata mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Masih Saksi, Siang Ini Kapolda Sampaikan Perkembangan Terbaru
Redaktur : Tim Redaksi