Inilah Tujuh Daerah Penerima Penghargaan Dari Kemendagri

Senin, 26 Oktober 2015 – 21:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penghargaan pada tujuh daerah yang cepat menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara tuntas. Penghargaan diberikan karena dengan langkah tersebut, membuktikan ke tujuh daerah cepat merespon masalah keuangan dan tata kelola birokrasi. 

Ke tujuh daerah tersebut masing-masing Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Maluku. 

BACA JUGA: Garda Nawacita Cium Adanya Sabotase dalam Kegaduhan Pelindo II

"Walaupun kami katakan sebagian dari 34 provinsi itu sudah di atas 50 persen komitmennya tinggi, cuma yang kami beri penghargaan itu yang 100 persen. Makanya perbedaannya tipis sebetulnya di antara mereka-mereka ini," ujar Inspektur Jenderal Kemendagri Tarmizi A. Karim di sela-sela pembukaan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Senin (26/10).

Menurut Tarmizi, pengawasan yang dilakukan tidak hanya terkait masalah keuangan, namun juga tatakelola pemerintahan. Selain itu ke depan perspektif pengawasan juga akan lebih ditingkatkan pada upaya inovatif. 

BACA JUGA: Soal Duit Ini, Fahri Hamzah Janji Tolak Maunya Jokowi

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan yang dilakukan bukan hanya melakukan penindakan, tapi juga upaya pereventif. Kalau mau ciptakan good goverment dan clean good goverment, maka dimulai dari awal khususnya pencegahan. Tapi kalau pada pemeriksaan saja itu namanya bukan good goverment lagi, makanya ada pembinaan,"ujarnya.

Sementara itu ditanya manfaat digelarnya rapat pemutakhiran data TLHP, Tarmizi mengatakan, agar terhimpun dan terpetakannya seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan pemda yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

BACA JUGA: Mantap! Kereta Barang TJ Priok-Cikarang Rampung Akhir 2015

"Capaian yang ingin diraih dari pelaksaaan TLHP ini adalah terbangunnya komitmen dalam upaya memperbaiki kelemahan-kelemahan sebelumnya. Sebanyak 34 provinsi kini sudah memiliki nilai di atas 50 persen, baru tujuh berhasil mencapai 100 persen,"katanya.

Pandangan tersebut diperkuat dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi Temenggung. Menurutnya, rapat pemuktahiran TLHP sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan pengawasan. Di mana kemudian akan menjadi tolak ukur menilai efektif atau tidaknya rekomendasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Rapat ini juga forum untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan hasil akhir penyelesaian rekomendasi pengawasan APIP,” ujar Yuswandi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langgar Kode Etik, Dua Komisioner KPU Fakfak Diberhentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler