jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap juru parkir yang meresahkan para pengendara mobil di bawah Jembatan Ampera.
Pelaku bernama Zunaidi (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Danau, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
BACA JUGA: Parkir di Depan Bedeng, Dua Unit Motor RaibÂ
Pelaku ditangkap setelah video aksinya melakukan pemerasan terhadap seorang wanita viral di Instagram, Minggu (6/8) lalu.
Tak hanya memeras, pelaku juga mengancam dan memaki korban.
BACA JUGA: Viral, Juru Parkir di Palembang Cari Duit Tambahan Pakai Cara Haram
Katim I Aipda Alven Sahara mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
"Pelaku ini memeras pengendara untuk membayar uang parkir sebesar Rp 15 ribu. Tetapi, korban menolak," kata Alven, Rabu (9/8).
BACA JUGA: Ban Ratusan Kendaraan yang Parkir Liar Digembosi Dishub Pekanbaru
Dari penolakan itu, pelaku mengancam dan memaki korban.
"Karena takut, korban ini terpaksa memberikan uang Rp 15 ribu yang dimintai oleh pelaku," terang Alven.
Alven menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman.
"Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," singkat Alven. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juru Parkir Pungut Tarif 2 Kali di Blok M Square Dipecat
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati