Viral, Juru Parkir di Palembang Cari Duit Tambahan Pakai Cara Haram

Senin, 07 Agustus 2023 – 23:36 WIB
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Viral di media Sosial (medsos) seorang juru parkir melakukan pemerasan terhadap mobil pribadi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (6/8) kemarin.

BACA JUGA: Formula E Digelar di Ancol 3-4 Juni, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Parkirnya

Tak terima atas kejadian tersebut, korban Firga Wenti (27) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kata Firga, kejadian itu berawal saat ia bersama mertua dan anaknya memarkirkan kendaraan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA: Parkir Liar di Jakarta Utara Ditertibkan

"Kami memarkirkan mobi di TKP. Kemudian, kami ke Pasar 16 untuk berbelanja, tidak sampai 10 menit kami kembali TKP," kata Firga kepada petugas piket, Senin (7/8).

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.

BACA JUGA: Juru Parkir Pungut Tarif 2 Kali di Blok M Square Dipecat

"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5.000 kepada terlapor ini. Kemudian, terlapor menolak dan memaksa meminta uang Rp 15. 000 ribu," terang Firga.

Kemudian, mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP.

"Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang marah sama mertua saya hingga viral di medsos," jelas Firga.

Karena ketakutan mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, ia pun ehingga dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp 15.000 ribu.

"Setelah itu kami pergi, atas kejadian itulah sayar membuat laporan polisi dengan harapan terlapor ini tertangkap, karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak,"harap Firga.

Untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang atas kasus tidak Pidana Pemerasan.

Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler