Inisiasi Andi Nurpati jadi Pangkal Surat Palsu

Rabu, 13 Juli 2011 – 05:15 WIB
Andi Nurpati. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos

JAKARTA - Sedikit demi sedikit fakta terkait latar belakang munculnya surat palsu MK muncul dari Panitia Kerja (Panja) Mafia PemiluKemarin (12/7), di depan para anggota panja, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengungkap, kalau Andi Nurpati yang menginisiasi upaya meminta penjelasan atas putusan MK terkait gugatan Partai Hanura di dapil Sulsel I

BACA JUGA: Tak Semestinya Energi SBY Habis untuk Demokrat Saja


   
Langkah mengawali dikirimkannya surat meminta penjelasan tersebut dilakukan saat rapat KPU, pada 14 Agustus 2009
Agenda rapat, saat itu, adalah persiapan penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden

BACA JUGA: Pramono Berharap Energi SBY Tak Terkuras PD

"Tidak ada agenda khusus pembahasan terkait hal itu dalam rapat, Ibu Andi (Nurpati) yang datang kepada kami sore hari menjelang maghrib," ungkap Abdul Hafiz Anshary, di depan Panja Mafia Pemilu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).      
   
Mantan anggota pemilu yang kini bergabung dengan Partai Demokrat tersebut lantas mengeluarkan surat rencana meminta penjelasan ke MK
Yaitu, terkait perolehan suara di Sulsel I pasca putusan MK

BACA JUGA: Demokrat Dikabarkan Merapat ke Atut

"Kami dimintai persetujuan dan memaraf surat tersebut," imbuhnya
     
Hafiz malanjutkan, pada 15 Agustus 2011, sudah ada surat balasan dari MK yang dikirimkan melalui faks"Meski demikian, hingga kini, belum diketahui siapa yang mengirim atau menaruh surat tersebut di meja staf saya yang kemudian diserahkan ke saya," jelasnya
    
Permintaan paraf oleh Andi Nurpati disela rapat KPU 14 Agustus 2009 tersebut tentu memunculkan tanda tanyaSebab, surat palsu MK bernomor 112 yang merupakan jawaban dari permintaan penjelasan KPU tersebut juga dikeluarkan pada tanggal yang samaYaitu, 14 Agustus 2009Selain itu, menurut hasil investigasi internal MK yang juga telah dipaparkan di depan panja terungkap, bahwa surat palsu tersebut dikonsep pertama kali oleh Masyhuri Hasan, pada 14 Agustus 2011.     

Fakta lain yang muncul adalah bahwa tanpa ada surat pengajuan penjelasan dari KPU terhadap MK, sebenarnya Biro Hukum KPU sudah melakukan perhitungan teknisTepatnya, pada 12 Agustus 2011Hal tersebut dimunculkan komisoner KPU Endang Sulastri

Perhitungan tersebut muncul didasarkan pada nota dinas sekjen MK yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 084, terkait gugatan Hanura di dapil Sulsel I"Dari hasil perhitungan itu diketahui Partai Gerindra memperoleh satu kursi yang didapatkan oleh Mestariyani Habie," ujar komisioner KPU Endang Sulastri, pada kesempatan yang sama.
     
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II Chairuman Harahap menyatakan, bahwa upaya aktif Andi Nurpati untuk menginisiasi permintaan penjelasan kepada MK sangat lah aneh"Ini sudah bisa buat perhitungan teknis, eh kok malah masih nanya lagi, ini gimana ini?" kata Chairuman di sela rapat

Hal tersebut, lanjut dia, membuat panja mafia pemilu semakin susah untuk tidak menganggap Nurpati tidak terkait sama sekali dengan pemalsuan surat MK tersebut"Tapi, nanti kami kroscek lagi, bersama pihak-pihak yang lain," ujar politisi Partai Golkar tersebut
   
Panja Mafia Pemilu juga mengendakan pemanggilan terhadap mantan juru panggil MK Masyhuri HasanNamun, pria yang kini menjadi hakim dalam lingkup MA di Papua tersebut batal hadir
     
Pasalnya, Mabes Polri yang sudah menahan Masyhuri menolak memberikan izinAlasannya, polri ingin mengutamakan dulu proses penyidikan yang sedang mereka lakukan saat ini(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler