INKINDO: Konsultan Indonesia Berkembang Pesat karena Regulasi KemenPUPR

Rabu, 24 Juli 2019 – 22:12 WIB
Ketua Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Peter Frans (tengah). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Peter Frans menyebut jumlah konsultan di Indonesia berkembang pesat dalam waktu empat tahun belakangan ini. Dalam analisis Peter, penguatan jumlah konsultan itu buntut dari perkembangan infrastruktur di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Peter saat menghadiri acara hari jadi ke-40 INKINDO dengan tema 'infinity and beyond' di The Opus Ballroom, Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

BACA JUGA: PT PP Menangkan Tender Tol Semarang - Demak

"Pertumbuhan usaha jasa konstruksi nasional semakin menjanjikan karena adanya program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, pembangunan sampai ke pelosok," kata Peter.

Selain peningkatan proyek infrastruktur, penguatan jumlah konsultan ini dipicu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang menerbitkan beragam regulasi.

BACA JUGA: Hari Ini Digelar Forum Anggota INKINDO DKI Jakarta

Contohnya, kata Peter, KemenPUPR mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 9 tahun 2019 tentang Badan Usaha Jasa Konsultan Asing.

BACA JUGA: Bantu DJP Lewat Sosialisasi Perpajakan Usaha Jasa Konsultansi

BACA JUGA: Mentan Andi Amran dan MenPUPR Didoakan Tetap Jadi Menteri

Dalam regulasi tersebut, konsultan asing tidak bisa leluasa menggarap proyek di Indonesia. Para konsultan asing bisa menggarap proyek di Indonesia dengan bekerja sama dengan pihak lokal. "Jadi konsultan asing itu bekerja sama dengan konsultan lokal untuk menggarap pekerjaan di Indonesia," ucap dia.

Namun, kata Peter, peningkatan jumlah konsultan harus dibarengi dengan penguatan kualitas SDM. Negara diharapkan memberikan daya saing untuk konsultan lokal menghadapi pihak asing.

Sebab itu, Peter bersyukur Kepala Bappenas Soemantri Brodjonegoro bisa melakukan pembinaan bidang konsultansi jasa non konstruksi.

Peran Bappenas dalam perencanaan pembangunan memungkinkan diperolehnya kerangka dasar pembinaan nasional yang integratif dengan tujuan meningkatkan daya saing SDM konsultan nasional. "Diharapkan dukungan penuh dari Kepala Bappenas ini untuk menerbitkan Perpres tentang pengembangan usaha jasa konsultansi di Indonesia," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Hari Lagi Tarif Tol Sedyatmo Golongan I dan II Naik


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler