jpnn.com, JAKARTA - Forum Anggota INKINDO DKI Jakarta, bertema Optimasi Layanan Anggota diselenggarakan Selasa (2/7).
Ketua Dewan Pengurus Provinsi INKINDO DKI Jakarta Imam Hartawan mengatakan, tema tersebut sesuai dengan tagline INKINDO DKI Jakarta #melayani.
BACA JUGA: Bantu DJP Lewat Sosialisasi Perpajakan Usaha Jasa Konsultansi
Imam menjelaskan, dalam Anggaran Dasar INKINDO Pasal 42 disebutkan Forum Anggota diselenggarakan oleh DPP yang mempunyai fungsi dan kewenangan antar lain sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara DPP serta anggota.
Kemudian membahas hal-hal yang dianggap penting dan memberikan rekomendasi guna mendukung pelaksanaan program kerja.
BACA JUGA: Inkindo DKI Jakarta Gencar Edukasi Pengusaha Jasa Konsultan
"Akan ada penjelasan terkait perizinan usaha jasa konsultansi, di antaranya izin domisili, IUJK Ijin Usaha Jasa Konstruksi) , IPTB, (Ijin Pelaku Teknis Bangunan) SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bangunan, OSS (Online Single Submission ) dan perizinan lainnya, dengan nara sumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP- Pemprov DKI Jakarta," terang Imam di Jakarta, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2019: Honorer K2 Tua Harus Bersaing dengan Kalangan Milenial
BACA JUGA: INKINDO DKI Berupaya Kurangi Risiko Hukum untuk Konsultan
Diketahui OSS atau Sistem Perizinan Terintegrasi sudah tersambung dengan sistem perizinan satu atap yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Jakevo.
Dalam sesi Forum Anggota DPP INKINDO DKI Jakarta disampaikan Paparan tentang Pelaksanaan Program kerja yang telah dilaksakan DPP INKINDO DKI Jakarta dalam periode 1 tahun.
Imam membeberkan, secara umum pelaksanaan program kerja DPP INKINDO DKI Jakarta telah sesuai dengan program yang ditetapkan dalam Rakerprov INKINDO DKI Jakarta Tahun 2018, GBHKO (Garis-Garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi) dan Pedoman APBO (Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi) yang diamanahkan dalam Musprov INKINDO DKI Jakarta Tahun 2018.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, DPP juga sedang membangun sistem IT, untuk mendukung penerbitan KTA dan SBU secara online, dan sistem informasi yang lebih efektif," ucapnya.
Dalam acara ini juga, DPP INKINDO DKI juga telah melakukan renovasi ruang pelayanan anggota sehingga lebih efektif dan kerjasama dengan Bank DKI dalam memfasilitasi permodalan tanpa agunan untuk anggota INKINDO DKI.
Perlindungan anggota, lanjut Imam, merupakan program yang dicanangkan DPP INKINDO DKI Jakarta, melalui kerja sama dengan PT Asuransi AXA Indonesia untuk memfasilitasi jaminan asuransi tanggung gugat (Professional Indemnity) terhadap proyek-proyek yang didapat anggota. "Topik tentang asuransi tanggung gugat juga akan dibahas dalam acara ini dengan nara sumber dari PT Asuransi AXA Indonesia," ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan, dalam FORA ini dibuat dalam suasana egaliter dengan fomat roundtable discussion. Di mana anggota diberi keleluasan untuk “curhat” kepada DPP INKINDO DKI Jakarta, tentang berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti pengadaan jasa konsultansi, perizinan maupun hal-hal yang diharapkan dari DPP INKINDO DKI dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada anggota. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... INKINDO DKI Berharap SE MenPUPR Nomor 10 / 2018 Direvisi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad