jpnn.com, BIMA - Seorang wanita bernama Desi Novita Irmawati (28) ditemukan meninggal dunia di kamar indekos Three In One, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Sabtu malam (18/12) pukul 23.00 WITA.
Penyidik Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berusaha mengungkap penyebab kematian Desi Novita Irmawati.
BACA JUGA: Berita Duka, Ahmad Rafli Meninggal Dunia
Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit.
Hal itu mencuat lantaran korban sempat mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada saksi bernama Mita.
BACA JUGA: Gempa dan Tsunami Setinggi 29 Meter Mengancam Selatan Jatim, Khofifah: Antisipasi Skenario Terburuk
Saksi Mita tinggal di indekos berbeda di kawasan Paruga.
Menurut saksi, pada intinya korban melalui pesan singkat itu meminta segera dijemput.
BACA JUGA: Heboh Penemuan Benda Mirip Tank Tempur di Laut Natuna, Pemiliknya Ternyata
Namun, saksi tidak segera datang lantaran masih hujan lebat.
Setelah hujan mereda, saksi Mita segera ke indekos korban di Kelurahan Sadia.
"Saat tiba di kamar indekos, saksi melihat korban terlihat sehat-sehat saja,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasihumas Iptu Jufri Rama dilansir bali.jpnn.com dari laman web Humas Polri.
Setelah itu, Mita bersama Desi Novita Irmawati keluar sebentar.
Setelah selesai, keduanya kembali masuk ke kamar, sedangkan saksi pergi lagi.
Tak lama berselang, Mita kembali ke kamar indekos korban dan menemukan temannya itu tidur telentang.
BACA JUGA: Wakapolda Jabar hingga Kombes Erdi Chaniago Dimutasi, Apa Jabatannya Sekarang?
"Kata saksi, korban mengeluh sakit mag-nya kambuh," beber Iptu Jufri.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan saksi kepada polisi.
Bersama tim medis, aparat kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Perusahaan Boleh Menganjurkan Karyawan Pakai Atribut Natal? Chandra Menjawab
"Pada saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia. Untuk memastikan, perlu autopsi," ucap Jufri. (lia/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam