jpnn.com, MEULABOH - Petugas Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Aceh Barat bersama tim BPBD dan sukarelawan RAPI membantu proses evakuasi jenazah Mustafa (36) yang meninggal pada Minggu (6/2).
Mustafa merupakan nelayan asal Desa Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang meninggal di perairan Meulaboh, Aceh Barat.
BACA JUGA: AKBP Tony Pantano: Jangan Mau Dibodohi Sama Narkoba
“Nelayan ini meninggal dunia saat dalam perjalanan dari 300 mil laut perairan Meulaboh menuju ke daratan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Polairud Iptu Tony Natalianto Samosir, di Meulaboh, Minggu malam.
Proses evakuasi jenazah tersebut dilakukan setelah polisi bersama sukarelawan mendapatkan informasi adanya seorang nelayan yang dilaporkan meninggal dunia.
BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal: Saya Kasih Reward
Petugas kemudian kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk menyediakan ambulans guna mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Iptu Tony Natalianto Samosir menyebut berdasarkan hasil pengamatan dokter terhadap jasad Mustafa, tidak ditemukan luka maupun memar.
BACA JUGA: Mal Festival Citylink Didenda Rp 500 Ribu, Tukang Bubur Rp 5 Juta, Dedi Mulyadi: Publik Kecewa
Selain itu, pihak keluarga juga tidak mengizinkan dokter melakukan visum et repertum terhadap jenazah nelayan itu.
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang dibuat keluarga bahwa Mustafa meninggal karena sakit.
"Sebelum meninggal dunia, nelayan ini sempat sakit di tengah laut. Lalu dibawa ke daratan guna mendapatkan penanganan medis. Namun, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan,” ucap Tony.
Lantaran tidak ditemukan adanya indikasi kejahatan, anak buah AKBP Andrianto Argamuda kemudian menyerahkan jenazah Mustafa kepada keluarganya untuk dimakamkan. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam