Innalillahi, Pak Tarno Tewas Usai Melawan Polisi

Sabtu, 09 Mei 2015 – 22:00 WIB

jpnn.com - KARANGANYAR - Pak Tarno (50) alias Plorok tewas setelah berusaha melawan petugas yang hendak menangkapnya. Sebenarnya aparat Polsek Gondangrejo berhasil membekuk tersangka di kediamannya. Namun dia melawan, sehingga polisi bertindak. Plorok tewas di Rumah Sakit Moewardi Solo setelah 3 hari dirawat.

Wakapolres Karanganyar Kompol Rudi Hartono mengatakan, penangkapan Plorok dilakukan 30 April lalu sekitar pukul 24.30 WIB. Plorok yang nekad memberikan perlawanan sengit kepada petugas.

BACA JUGA: Kesal tak Diceraikan, Istri Bacok Suami Hingga Tewas

Akibatnya, Plorok mengalami luka di kepala dan perutnya saat petugas yang memang dibekali ilmu bela diri hendak menangkapnya. Sedangkan dua petugas sempat dirawat di puskemas setempat karena mengalami luka memar setelah terkena sabetan linggis dari Plorok.

“Tersangka bisa dilumpuhkan pada 30 April dan akhirnya meninggal dunia pada Senin 4 Mei 2015 lalu di Rumah Sakit Moewardi sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Rudi Hartono dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (9/5)

BACA JUGA: Sultan Jogja Ingatkan Polisi Agar Berjiwa Sipil

Dari keterangan keluarganya, lanjut Wakapolres, pelaku memiliki riwayat sakit hernia akut dan paru paru. Namun, dari hasil pemeriksaan medis sementara, Plorok mengalami luka pendarahan di bagian kepala.

“Saat ini kami masih menunggu hasil rekam medisnya secara menyeluruh,” terang Wakapolres.

BACA JUGA: Musim Batu Pengaruhi Tren Penjualan Emas

Menangapi beredarnya isu tentang penggerudukan warga di Mapolsek Gondangrejo, pihaknya membantah. Isu santer terkait adanya salah satu tersangka pencurian yang meninggal dunia saat masih dalam penyelidikan ini.

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra sempat memberikan keterangan kepada media untuk memastikan kronologi sebenarnya kasus tersebut.

“Tidak itu meninggal di Rumah Sakit Moewardi bukan dipenjara,” tegasnya.

Kapolsek Gondangrejo AKP Sugeng Dwiyanto mengatakan, seluruh biaya perawatan di rumah sakit ditanggung oleh Polisi. Sekaligus mengurus pemakaman dan memberi tali asih ke keluarganya. Yang bersangkutan ditangkap setelah adanya kasus pencurian di rumah Sarjono, warga Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar 15 April lalu. Pencuri berhasil menggasak uang Rp 58 juta dan dua handphone.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Polisi mendapatkan titik terang ketika handphone hasil curian di jual ke Suyitno salah satu warga Boyolali. Polisi akhirnya mendapatkan nama Darno, warga Solo sebagai salah satu pelakunya. Ketika diperiksa, Darno mengaku jika beraksi bersama Tarno alias Plorok.

“Darno sudah kita tangkap, sekarang dalam penjara,” terangnya.(yas/sg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Siswi SD Ini Pecah Ditabrak Mobil saat Pulang Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler