Innalillahi, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Senin, 08 Februari 2021 – 21:41 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tahanan Bareskrim Polri bernama Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

BACA JUGA: Ustaz Maaher Dilarikan ke RS Polri, Ini Penyebabnya

"Innalillahi wa inna ilaihi rahiun. Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri beberapa menit lalu, semoga husnulkhatimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," ujar Aziz kepada JPNN, Senin (8/2) malam.

Hal yang sama juga disampaikan Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Ustaz Maaher.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diam-diam Kirim Makanan untuk Maaher At-Thuwailibi di Tahanan

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar pukul 20.00 sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujar Djuju.

Dia menuturkan, kliennya itu meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA: Iqlima Ayu Sampai Memohon Agar Ustaz Maaher At-Thuwailibi Dibebaskan

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lalu baru kembali ke RS Polri habis perawatan. Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis lalu saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," imbuh Djuju.

Terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kabar meninggal dunia Ustaz Maaher. "Benar, karena sakit," singkat Rusdi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Sibre Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, terkait kasus pelanggaran ITE dan SARA.

Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, dia ditahan dan dikenakan dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler