Innalillahi..Iwan Gunawan Meninggal Setelah Disuntik Obat Penenang

Rabu, 24 April 2019 – 06:47 WIB
Jenazah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Iwan Gunawan, seorang pengidap gangguan jiwa asal Ngunut, Tulungagung, dilaporkan tewas dalam perjalanan menuju tempat pengobatan di Malang.

Korban meninggal usai diberi suntikan penenang, dan dalam kondisi terborgol serta kaki terikat.

BACA JUGA: Gadis Pemakan Jari Ini Berhalusinasi, Dengar Bisikan

Iwan meninggal dunia di dalam mobil minibus nopol N 1380 JX, dalam perjalanan menuju ke tempat pengobatan.

BACA JUGA : Sebaiknya Istri Andre Taulany Minta Maaf soal Unggahan Prabowo Sakit Jiwa

BACA JUGA: Caleg Stres, Terbuka Sajalah agar Beban Pikiran Tak Semakin Berat

Menurut keterangan Kepala Desa Kaliwungu, Bambang Dwijono, beberapa hari sebelumnya gangguan kejiwaan korban kambuh.

Pihak keluarga kemudian menghubungi tempat pengobatan milik Gatot Kuswanto di Malang. Petugas klinik itu kemudian menjemput Iwan.

BACA JUGA: Semoga Tidak Ada Caleg Gagal Pemilu 2019 Masuk RS Jiwa

Rombongan penjemput berjumlah 4 orang dipimpin Gatot, tiba di Desa Kaliwungu. Proses evakuasi korban terkesan kasar.

BACA JUGA : Pemilu 2019 di Rumah Sakit Jiwa: Tusuknya di Jidat ya? Pakai Paku atau Sandal?

 

Rombongan penjemput sempat menyemprot korban dengan cairan cabai, lalu meringkusnya dengan mengikat tangan serta kaki korban.

"Kami juga melihat, korban disuntik obat penenang sebanyak dua kali," ujar Bambang 

Korban Iwan dikabarkan tewas saat perjalanan di wilayah Blitar. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.

Namun, pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi jenazah. Hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

BACA JUGA : 300 Penderita Gangguan Jiwa Akan Mencoblos di Bogor, Banyak Juga

Menurut Iptu Herry Purwanto Kanitreskrim Polsek Ngunut, karena keluarga korban menolak autopsi dan menerima kematian korban Iwan, maka polisi menghentikan kasus tersebut.

Hanya saja empat orang rombongan penjemput masih diperiksa di Mapolsek Ngunut setelah kematian Iwan..

"Penghentian kasus ini sifatnya sementara. Bila dikemudian hari ada tuntutan dari keluarga korban, atau ditemukan fakta baru, kami tetap akan melanjutkan," kata Iptu Herry. (pul/jpnn)

Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2019 di Rumah Sakit Jiwa: Tusuknya di Jidat ya? Pakai Paku atau Sandal?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler