jpnn.com, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dengan agenda mendengar keterangan saksi, digelar sekitar pukul 12.00 WIB tadi.
Saksi pertama yang dihadirkan yakni artis Inneke Koesherawati, yang merupakan istri dari terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
BACA JUGA: Inneke Koesherawati Beri Kesaksian di PN Bandung
Saat duduk di kursi pesakitan, dengan status saksi, Inneke terlihat santai mendengar pertanyaan majelis hakim.
Majelis hakim menanyakan soal pemberian mobil kepada Wahid Husein.
BACA JUGA: Suami Inneke Koesherawati Didakwa 20 Tahun Penjara
“Bagaimana proses pembelian mobil?," tanya salah satu anggota majelis hakim, Rabu (19/12).
Inneke menjelaskan, mobil yang diberikan kepada Wahid, merupakan permintaan suaminya.
BACA JUGA: Ini Peran Inneke Koesherawati dalam Kamar Asmara Sukamiskin
“Jadi saya waktu itu, diminta untuk mencarikan mobil, untuk Pak Wahid oleh suami saya,” jelasnya.
Hakim lantas menanyakan, apa kepentingan atas pemberian mobil tersebut.
Dalam hal ini, Inneke menjelaskan, pemberian mobil tersebut merupakan sebagai tanda ucapan terima kasih.
“Ucapan terima kasih dari suami saya kepada Wahid,” paparnya.
Dirinya pun menuturkan, mobil merk Triton yang diberikan kepada Wahid, dipesan dengan bantuan saudaranya.
“Untuk harga mobil tersebut, Inneke membelinya seharga Rp 407 juta,” terangnya.
Setelah dipesan, mobil itu pun langsung diantar ke Bandung.(arf/pojoksatu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalapas Dibelikan Mobil Demi Kamar Asmara di Sukamiskin
Redaktur & Reporter : Yessy