jpnn.com, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meraih penghargaan di ajang IDX Channel Anugerah Inovasi 2022.
Dalam ajang tersebut, IDX Channel memberikan apresiasi atas Inovasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS) untuk kategori Hubungan Eksternal.
BACA JUGA: Tarif Ojol Naik, Masyarakat Diprediksi Bakal Beralih ke Kendaraan Pribadi
Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito mengatakan dunia usaha mengalami perubahan yang signifikan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, informatika, dan pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Jamkrindo harus cepat bertransformasi agar lebih mudah beradaptasi dengan berbagai peluang dan tantangan di masa depan.
BACA JUGA: Aplikasi PINTU Sponsori Film Mencuri Raden Saleh
“Inovasi JOS merupakan bentuk komitmen Jamkrindo menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan. Di tengah pandemi Covid-19, JOS dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien,” tutur Suwarsito.
Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.
BACA JUGA: DPR Berharap Harga TBS Segera Normal
Proses penjaminan di JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim di Jamkrindo akan melakukan verifikasi data.
Apabila layak dijamin, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui.
Setelah itu, Principal bisa langsung melakukan pembayaran imbal jasa penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.
Sebagai bentuk kesiapan internal menghadapi era industri 4.0 dan ekonomi digital, Jamkrindo juga telah menghadirkan berbagai transformasi dalam bisnisnya melalui teknologi informasi yang tepat guna.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Yessy Artada