Inovator Layanan Publik Boleh Plesiran ke Luar Negeri

Rabu, 25 Maret 2015 – 18:20 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Para kepala daerah (kada) diminta harus berani memberikan insentif kepada para inovator layanan publik. Insentif ini sebagai dorongan bagi unit-unit pelayanan publik untuk melakukan berbagai inovasi.

"Para pimpinan instansi harus berani kasih insentif kepada bawahannya yang melakukan inovasi layanan publik. Insentif tidak harus berupa uang, tapi juga bisa berupa pemberian liburan ke luar negeri atau promosi jabatan," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mirawati Soedjono di Jakarta, Rabu (25/3).

BACA JUGA: Minta PTUN Batalkan SK Menkumham, Politisi Golkar Nilai Opini Advokat Ini Tidak Etis

Dia mencontohkan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur. Untuk mendorong aparaturnya melakukan berbagai inovasi, gubernur memberikan insentif berupa studi banding ke Paris.

"Yang diberangkatkan bukan atasannya, tapi enaminovator yang rata-rata bawahan semua. Atasan bisa ikut asalkan bayar sendiri," ujar Mira.

BACA JUGA: Bandel.. 174 Instansi Tak Ajukan Inovasi Layanan Publik

Dia menambahkan, bagus tidaknya layanan publik tergantung dari kemauan pimpinan instansi. Apa yang dilakukan Gubernur Jatim tersebut, diharapkan bisa menginspirasi daerah lainnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Digusur dari Ketua Fraksi Golkar, Ini Reaksi Istri Ade Komarudin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sebut Agung Laksono Berhak Rombak Fraksi, Asal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler