Insentif Belum Dibayar, 2 Ribu Guru Ancam Turun ke Jalan

Senin, 25 Mei 2015 – 23:48 WIB
Insentif Belum Dibayar, 2 Ribu Guru Ancam Turun ke Jalan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com BALIKPAPAN – Tak ada kata putus asa dalam benak guru-guru swasta di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Tuntutannya belum dipenuhi, para pendidik ini berencana akan kembali turun ke  jalan melakukan aksi demo. 

BACA JUGA: Provinsi Ini Jadi Andalan PAN di Pilkada Serentak

Dikabarkan, ada sekitar 2 ribuan guru swasta yang berencana menyampaikan aksi itu ke wali kota dan DPRD Balikpapan. 

Apa alasannya? Ternyata ini buntut dari belum dibayarkannya insentif bagi mereka.

BACA JUGA: Kelulusan Seleksi CPNS Konkep Tetap Berdasarkan Hasil TKD

Ketua Persatuan Guru Swasta Balikpapan (PGSB), Nugroho Sudewo ketika dikonfirmasi membenarkan tuntutan guru swasta mulai TK, SD, SMP, MTs, SMA/MA dan SMK soal rencana demo itu. 

Pemicunya tunjangan tambahan penghasilan atau dulunya dikenal insentif untuk triwulan I tahun 2015, hingga kini belum cair.

BACA JUGA: Awas, Ada Raskin Bercampur Beras Plastik!

“Ada dua insentif. Dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 300 ribu per bulan, dan dari Pemkot Balikpapan Rp 700 ribu per bulan. Dibayarkannya triwulan, mestinya April cair, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ungkap Nugroho seperti yang dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Senin (25/5).  

Meski demikian, kata dia, PGSB telah mengumpulkan koordinator pengurus dari tiap-tiap kecamatan meminta agar guru swasta menahan diri untuk tidak turun ke jalan. 

Ia khawatir bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Apalagi jumlah guru swasta yang tergabung dalam PGSB jumlahnya besar. 

“Hampir dua ribu orang. Karena itu kami minta mereka menahan diri, jangan ada demo dulu, biar kami yang menanyakannya ke pihak-pihak terkait,” pinta Nugroho.

Ia menambahkan, pengurus PGSB akan bertemu dengan Wali Kota Rizal Effendi dan menanyakan mengapa pencairan dana insentif sampai tersendat. 

Sebelumnya, sejumlah guru swasta telah menanyakan secara langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan memperoleh jawaban tersendatnya pencairan insentif karena berakhirnya surat keputusan gubernur terhitung 14 April 2015 serta belum adanya MoU dengan Badan Keuangan Daerah.

“Kalau alasannya SK gubernur berakhir 14 April, mestinya insentif triwulan I sudah bisa dicairkan. Yang jelas, kami minta guru swasta jangan ada yang turun ke jalan, biar pengurus (PGSB, Red) yang akan menghadap langsung wali kota,” katanya. (yud/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cihuiii, Dari Luar Mirip Kantor, Dalamnya Mbak-mbak Cantik dan Seksi Duduk di Sofa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler