jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah tetap menggunakan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebagai penetapan kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keputusan itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam rapat dengan Pj. Bupati Konkep H. Muh. Nur Sinapoy, Ombudsman RI, BPKP, BKN serta Plt. SDM Aparatur Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (25/5).
BACA JUGA: Awas, Ada Raskin Bercampur Beras Plastik!
Yuddy mengakui, keputusan itu tak diambil dengan mudah. Namun, dia sadar tak bisa memuaskan semua pihak. “Keputusan itu harus berdasarkan aturan yang berlaku, dan kami tidak memiliki kepentingan apapun,” ujar Yuddy.
Masalah yang terjadi dalam seleksi CPNS Konkep berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kebocoran tes kompetensi bidang (TKB). Selanjutnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 memutuskan melakukan investigasi melalui BPKP.
BACA JUGA: Cihuiii, Dari Luar Mirip Kantor, Dalamnya Mbak-mbak Cantik dan Seksi Duduk di Sofa
Panselnas kembali membahas hasil investigasi BPKP dan Ombudsman yang menyatakan bahwa terjadi kebocoran naskah soal dan jawaban. Dari hasil itu, MenPAN-RB menerbitkan surat kepada Pj. Bupati Konkep yang menyatakan TKB dibatalkan dan kelulusan ditentukan berdasarkan TKD. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bansos Jateng Dikorupsi, Gubernur Ganjar Dukung Kejati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Susul Kakak Gantung Diri di Pohon Durian dekat Rumah
Redaktur : Tim Redaksi