Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan

Jumat, 29 September 2017 – 01:42 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.

Pemilahan program prioritas dan belanja daerah yang bisa serta tidak terbayarkan pun sudah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA: PNS Terkena Dampak Defisit Anggaran

Salah satunya pembayaran insentif pegawai negeri sipil  (PNS) yang dipastikan tahun ini tidak bisa dipenuhi secara maksimal.

“Jadi, dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah  (Sekda) Kutim Irawansyah sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (28/9).

BACA JUGA: Pemprov DKI Akan Bangun Apartemen Khusus PNS

Sedangkan, lanjut dia, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan.

Pasalnya, hal itu menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.

BACA JUGA: PNS Juga Harus Jalani Tes HIV AIDS

Di antaranya, pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), sebagian utang-utang proyek yang memang harus dibayarkan,  serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.

“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.

Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah, rasionalisasi harus diambil pemkab. Semua proyek yang belum dilakukan tender pun akan dihentikan.

Bahkan, proyek yang sudah berjalan kemungkinan hanya bisa dibayarkan sebagian atau baru bisa diselesaikan tahun depan.

“Begitu juga insentif PNS yang hanya bisa dibayarkan tiga bulan. Sedangkan sisanya dianggap hangus. Karena untuk membayarkan insentif tiga bulan itu saja, kami harus menyiapkan anggaran Rp 64 miliar,” tutur Irawansyah. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BUP Berkurang, Kepala BKN Dorong Jadi Peneliti Utama


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
insentif PNS   PNS  

Terpopuler