jpnn.com, KUTAI TIMUR - Defisit anggaran yang dialami Pemkab Kutai Timur, Kaltim, berdampak pada nasib para PNS.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
BACA JUGA: Pemprov DKI Akan Bangun Apartemen Khusus PNS
Kebijakan ini diambil setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim melakukan rasionalisasi dan pemilahan program prioritas.
“Jadi dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.
BACA JUGA: PNS Juga Harus Jalani Tes HIV AIDS
Dia jelaskan, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan karena menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.
Diantaranya adalah pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sebagian utang proyek yang memang harus dibayarkan, serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.
BACA JUGA: BUP Berkurang, Kepala BKN Dorong Jadi Peneliti Utama
“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.
Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah tentu langkah rasionalisasi harus diambil pemkab.
Semua proyek yang belum dilakukan tender pun akan dihentikan. Bahkan untuk proyek yang sudah berjalan sekalipun kemungkinan hanya bisa dibayarkan sebagian atau baru bisa diselesaikan tahun depan.
“Begitu juga insentif PNS yang hanya bisa dibayarkan tiga bulan. Sedangkan sisanya dianggap hangus. Karena untuk membayarkan insentif tiga bulan itu saja, kami harus menyiapkan anggaran Rp 64 miliar,” tutur Irawansyah. (aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar, Insyaallah DPR Segera Tuntaskan Revisi UU ASN
Redaktur & Reporter : Soetomo